TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DPRD Usulkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:42 WIB
RAPAT PARIPURNA. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengikuti rapat paripurna DPRD terkait nota pengantar DPRD sebagai pengusul Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (30/6).
RAPAT PARIPURNA. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengikuti rapat paripurna DPRD terkait nota pengantar DPRD sebagai pengusul Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (30/6).

SERANG - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan usulan DPRD Provinsi Banten akan semakin memperkuat ekosistem pendidikan. Di Perda itu, keterlibatan seluruh stakeholder dalam peningkatan kualitas pendidikan akan semakin terarah dan terencana dengan baik.

 

Hal itu diungkapkan Wagub Dimyati usai mengikuti paripurna DPRD terkait nota pengantar DPRD sebagai pengusul Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6).

 

Untuk itu, Dimyati menyambut baik pembahasan Raperda itu. Apalagi itu merupakan hasil dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir), reses serta berbagai kunjungan yang dilakukan oleh para anggota DPRD.

 

“Itu sangat bagus, kita sambut baik, karena memang lahirnya usulan itu berdasarkan usulan atas realita yang ada di bawah,” katanya.

 

Dengan Raperda itu, diharapkan semua yang diatur di dalamnya nanti benar-benar bisa diterapkan dengan baik oleh seluruh komponen yang terlibat di dalamnya. “Pada akhirnya apa yang kita harapkan bisa terwujud dengan baik,” katanya.

 

Kemudian berkenaan dengan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Dimyati mengaku akan mempelajari terlebih dahulu berbagai poin yang menjadi catatan DPRD Banten. “Kita akan lakukan kajian dulu, untuk kemudian kita sampaikan tanggapannya,” jelasnya.

 

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Banten Rika Kartikasari menilai, pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib dan memiliki peranan strategis dalam pembangunan daerah. Karena bagaimanapun juga kemajuan pembangunan daerah sangat tergantung pada kualitas SDM-nya dan itu sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang baik, merata dan berkeadilan.

 

“Provinsi Banten sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan regulasi yang dapat menjawab tantangan dunia pendidikan saat ini,” katanya.

 

Oleh karena itu, Raperda ini disusun sebagai bentuk komitmen Pemda bersama DPRD Banten untuk menghadirkan tata kelola pendidikan yang lebih baik, terarah, akuntabel dan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Banten.

 

“Dalam pembahasan Raperda ini terdapat beberapa substansi penting, seperti di antaranya peningkatan akses dan pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi, penguatan kompetensi tenaga pendidik dan sarpras serta pemanfaatan transformasi digital dalam proses pembelajaran,” jelasnya.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit