TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

UIN Pastikan Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Kini Mengacu Sistem BLU

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 06 Juli 2026 | 16:02 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan proses integrasi SMA dan SMK Triguna Utama ke dalam tata kelola Badan Layanan Umum (BLU) tidak berdampak pada status guru maupun tenaga kependidikan. Perubahan yang dilakukan hanya menyasar sistem manajemen dan pengawasan sekolah guna menciptakan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.


Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Guru serta Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama, Senin (6/7), sebagai bagian dari implementasi integrasi sekolah di bawah pengelolaan UIN Jakarta.


Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa integrasi merupakan amanat pemerintah yang harus dijalankan untuk memperbaiki sistem kelembagaan tanpa mengubah profesi maupun hak para pendidik.


"Kami ingin memastikan tata kelola berjalan lebih baik, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sementara hak serta peran guru sebagai pendidik tetap dihormati," ujarnya.


Menurut Asep, SMA dan SMK Triguna Utama selama ini belum berada dalam kendali langsung UIN sehingga pengelolaannya dinilai belum optimal. Melalui integrasi tersebut, sistem administrasi, pengawasan, dan manajemen sekolah akan disesuaikan dengan standar yang berlaku di lingkungan UIN.

 

Foto : Ist


Ia meminta seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa tanpa perlu khawatir terhadap perubahan yang sedang berlangsung. Sebab, yang berubah hanyalah mekanisme pengelolaan organisasi, bukan status maupun fungsi tenaga pendidik.


Dalam skema baru tersebut, pengawasan operasional sekolah beralih dari yayasan kepada UIN. Meski demikian, yayasan tetap berfungsi sebagai badan hukum yang menaungi sekolah, sementara pengelolaan operasional, termasuk proses pengangkatan kepala sekolah dan direktur, mengikuti mekanisme yang ditetapkan UIN.


Asep juga menegaskan seluruh pegawai akan memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan asal daerah, organisasi, maupun latar belakang tertentu. Penilaian terhadap guru dan tenaga kependidikan akan didasarkan pada kompetensi, integritas, profesionalisme, dan kinerja.


Untuk posisi kepala sekolah maupun direktur, UIN akan menerapkan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding. Proses tersebut terbuka bagi peserta dari internal maupun eksternal yang memenuhi persyaratan sehingga pemilihan pimpinan dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan dan kualifikasi.


Ia menambahkan, tugas rektor bukan menjalankan operasional sekolah sehari-hari, melainkan memastikan sistem pengendalian organisasi, tata kelola, serta pengawasan berjalan sesuai ketentuan melalui mekanisme yang juga diperkuat oleh Dewan Pengawas.


Dalam kesempatan itu, para guru dan karyawan diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila terdapat persoalan, seperti keterlambatan pembayaran gaji atau honorarium, penyelesaiannya diminta dilakukan melalui jalur resmi kepada pihak yang berwenang.


UIN juga meluruskan informasi mengenai pengelolaan keuangan sekolah. Dana operasional SMA dan SMK Triguna Utama tetap dikelola oleh pihak sekolah sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan UIN hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap perencanaan anggaran, penggunaan dana, dan administrasi keuangan.


Sementara itu, Kuasa Hukum UIN Jakarta, Rusdy Ridho, menyatakan proses pengukuhan guru dan tenaga kependidikan menandai telah selesainya integrasi sumber daya manusia ke dalam badan usaha sekolah milik UIN Jakarta sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1543.


"Di mana dalam Keputusan Menteri Agama tersebut mengintegrasikan 4 hal, yakni kelembagaan, SDM, aset, dan keuangan. Maka kami mengimbau tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba masuk ke aset negara ini (BMN), memprovokasi/menghasut para guru & tendik serta mengganggu proses KBM," tegasnya.


Rusdy menambahkan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang bertindak di luar kewenangannya atau mengganggu proses integrasi yang sedang berlangsung.


"Maka kami berharap suasana di Triguna menjadi kondusif pasca integrasi karena guru dan tendik dalam minggu ini sedang fokus pada SPMB," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit