Budi Rustandi Gercep Bantu Proses Pemulangan Warga Kasemen yang Terjebak Pekerjaan di Kalimatan
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bergerak cepat (gercep) membantu proses pemulangan Ridwan dan Fathul Adzim kakak beradik warga Kecamatan Kasemen yang diduga mengalami kesulitan saat bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan. Keduanya diberangkatkan bekerja ke Kalimantan setelah menerima tawaran pekerjaan dari seseorang.
Namun, setelah sekitar satu hingga dua bulan bekerja, keduanya mengaku ingin pulang karena kondisi pekerjaan yang dijalani tidak sesuai harapan. Harapan agar kedua anaknya dapat kembali ke rumah disampaikan langsung oleh sang ibu, Salihah, kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (13/7/2026).
Salihah mengungkapkan, selama bekerja di Kalimantan kedua anaknya kerap meminta bantuan uang karena penghasilan yang diterima sangat minim. Bahkan, mereka sempat mengaku tidak makan selama dua hari akibat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Sudah sekitar satu sampai dua bulan kedua anak saya belum bisa pulang. Mereka sering minta dikirim uang. Gajinya juga tidak seberapa,” ujar Salihah.
Ia juga menjelaskan, bahwa keinginan kedua anaknya untuk pulang tidak mendapat persetujuan. Keduanya justru dipindahkan ke perusahaan lain dengan biaya perpindahan yang dibebankan kepada pekerja sehingga menimbulkan utang. “Minta pulang tidak bisa, malah dipindahkan lagi ke perusahaan lain. Biaya pindahnya dibebankan ke pekerja, akhirnya mereka punya utang,” katanya.
Merasa tidak mengetahui harus meminta bantuan kepada siapa, Salihah akhirnya mendatangi Wali Kota Serang dengan harapan pemerintah dapat membantu memulangkan kedua putranya.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Serang, Budi Rustandi memastikan Pemkot Serang akan memberikan pendampingan dan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses kepulangan Ridwan dan Fathul Adzim. “Nanti saya akan langsung menghubungi pihak terkait. Kalau memang membutuhkan biaya untuk kepulangan, nanti saya yang akan menanggung semuanya,” kata Budi.
Tak hanya itu, Budi juga menyatakan kesiapan membantu menyelesaikan persoalan utang yang menjadi salah satu kendala kepulangan kedua warga tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai utang tersebut mencapai sekitar Rp4 juta untuk dua orang. “Kalau memang masih ada utang di sana, nanti akan kita selesaikan. Informasinya sekitar Rp 4 juta untuk dua orang,” ujarnya.
Budi berharap, proses koordinasi dapat berjalan lancar sehingga kedua warga Kota Serang tersebut dapat segera kembali berkumpul bersama keluarganya. Kader Partai Gerindra ini mengimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar daerah. Menurutnya, calon pekerja perlu memastikan legalitas perusahaan, kejelasan kontrak kerja, serta mekanisme penempatan agar terhindar dari persoalan serupa di kemudian hari.(*)
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




