BGN dan Mitra MBG Harus Berdialog, Jangan Korbankan Jutaan Penerima Manfaat
JAKARTA - Ancaman penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh asosiasi mitra strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu disikapi secara bijaksana melalui dialog dan pembenahan tata kelola. Persoalan ini tidak boleh mengganggu keberlangsungan pelayanan kepada jutaan penerima manfaat.
Direktur Garuda Institute, Erlan Nopri meminta, BGN dan asosiasi mitra segera duduk bersama untuk mencari solusi yang adil. “Apa yang menjadi keresahan asosiasi tentu harus didengarkan oleh BGN. Sebaliknya, penghentian operasional SPPG bukanlah solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Ini harus diselesaikan melalui dialog yang konstruktif,” ujar Erlan, melalui keterangn tertulis yang diterima tangselpos.id, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, apabila aksi penghentian operasional dapur benar-benar dilakukan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para mitra, tetapi juga berpotensi mengganggu pelaksanaan Program MBG secara nasional.
“Jika dapur-dapur berhenti beroperasi, pelayanan kepada masyarakat otomatis terganggu. Situasi demikian berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang sejak awal menolak keberadaan Program MBG untuk memperkuat narasi penghentian program,” katanya.
Erlan menilai aspirasi yang disampaikan asosiasi muncul karena adanya persepsi bahwa hubungan kemitraan dengan BGN belum berjalan setara. Karena itu, ia mendorong BGN untuk memberikan ruang dialog sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai keberatan para mitra.
“Saya melihat dari berbagai pemberitaan bahwa asosiasi meminta adanya pembenahan tata kelola penyelenggaraan MBG. Hal ini menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Lebih jauh, Erlan menegaskan bahwa yang harus menjadi prioritas utama adalah keberlangsungan Program MBG sebagai program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. “Yang harus dijaga bukan hanya hubungan kemitraannya, tetapi juga tujuan besar program yaitu memastikan anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap memperoleh makanan bergizi,” ujarnya.
Menurut Erlan, setiap mitra memiliki hak untuk menentukan keberlanjutan kerja samanya. Namun demikian, keputusan tersebut tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat yang menjadi penerima manfaat. “Apabila ada mitra yang memutuskan menghentikan operasionalnya, itu merupakan hak mereka. Namun pemerintah tetap berkewajiban memastikan layanan MBG tidak terhenti. Kepentingan jutaan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Garuda Institute mendorong pemerintah untuk mengevaluasi model penyelenggaraan MBG agar tidak bergantung pada satu pola pelaksanaan. Menurut Erlan, pemerintah dapat mengkaji pelibatan kantin sekolah untuk melayani peserta didik, sementara pelayanan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dapat dikelola oleh BUMDes, koperasi, atau Posyandu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BGN.
Model tersebut dinilai dapat memperluas partisipasi masyarakat, memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi distribusi, sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi komunitas lokal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 12 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu




