2 Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polsek Pamulang
Sudah Beraksi Di 26 Lokasi
PAMULANG-Dua pria komplotan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus polisi. Pelaku berinisial NJ (33) dan AH (43) itu diamankan setelah diduga melakukan serangkaian aksi pencurian yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kedua terduga pelaku ditangkap saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang menggelar patroli mobile pada Senin (20/7) di wilayah hukum Polsek Pamulang. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh Febri Saputra bersama jajaran Unit Reskrim setelah petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat patroli berlangsung.
Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan. Barang bukti yang diamankan, di antaranya alat pemecah kaca kendaraan, senter berukuran kecil, serta satu unit sepeda motor yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di sedikitnya 26 lokasi berbeda.
Dari jumlah tersebut, empat lokasi berada di wilayah hukum Polsek Pamulang. Sementara, lokasi lainnya masih terus didalami penyidik untuk memastikan rangkaian aksi yang diduga dilakukan para pelaku.
Polisi menduga, berbagai barang berharga menjadi sasaran pencurian. Mulai dari laptop, iPad, uang tunai, tas, dokumen penting hingga perlengkapan pribadi yang ditinggalkan di dalam kendaraan.
Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh Febri Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Pamulang.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan,” ujar Galuh, Selasa (21/7).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi kedua pelaku. Polisi juga memburu barang-barang hasil kejahatan yang diduga telah berpindah tangan.
Selain itu, penyidik turut menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Pendalaman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan.
Polsek Pamulang menegaskan akan terus mengembangkan perkara hingga seluruh rangkaian tindak pidana berhasil diungkap. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tangsel. (dra)
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



