TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

2 Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polsek Pamulang

Sudah Beraksi Di 26 Lokasi

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 07:30 WIB
KETERANGAN PERS - Kapolsek Pamulang AKP Galuh saat berikan keterangan pers terkait ungkap kasus pecah kaca.
KETERANGAN PERS - Kapolsek Pamulang AKP Galuh saat berikan keterangan pers terkait ungkap kasus pecah kaca.

PAMULANG-Dua pria komplotan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus polisi. Pelaku berinisial NJ (33) dan AH (43) itu diamankan setelah diduga melakukan serangkaian aksi pencurian yang meresahkan masyarakat tersebut.

 

Kedua terduga pelaku ditangkap saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang menggelar patroli mobile pada Senin (20/7) di wilayah hukum Polsek Pamulang. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh Febri Saputra bersama jajaran Unit Reskrim setelah petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat patroli berlangsung.

 

Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan. Barang bukti yang diamankan, di antaranya alat pemecah kaca kendaraan, senter berukuran kecil, serta satu unit sepeda motor yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

 

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di sedikitnya 26 lokasi berbeda.

 

Dari jumlah tersebut, empat lokasi berada di wilayah hukum Polsek Pamulang. Sementara, lokasi lainnya masih terus didalami penyidik untuk memastikan rangkaian aksi yang diduga dilakukan para pelaku.

 

Polisi menduga, berbagai barang berharga menjadi sasaran pencurian. Mulai dari laptop, iPad, uang tunai, tas, dokumen penting hingga perlengkapan pribadi yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

 

Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh Febri Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Pamulang.

 

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan,” ujar Galuh, Selasa (21/7).

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi kedua pelaku. Polisi juga memburu barang-barang hasil kejahatan yang diduga telah berpindah tangan.

 

Selain itu, penyidik turut menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Pendalaman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan.

 

Polsek Pamulang menegaskan akan terus mengembangkan perkara hingga seluruh rangkaian tindak pidana berhasil diungkap. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tangsel. (dra)

Komentar:
Berita Terkini
Jembatan Piano Mulai Dibangun
Pos Banten
30 menit yang lalu
Pengurus Karang Taruna Pandeglang Resmi Dilantik
Pos Banten
49 menit yang lalu
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang
Pos Tangerang
57 menit yang lalu
Bonus Rp 1 Miliar untuk Kafilah MTQ
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
KWT Diskorda Kembangkan Eco-Hydroponics Smart
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
Jalan Pajajaran Jatiuwung Ditambal
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
Kasus Febrie, Tim 9 Mulai Bergerak
Nasional
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit