Warga Diimbau Tetap Gunakan Masker
JAKARTA - Lembaga data kualitas udara IQ Air melansir indeks kualitas udara Jakarta menduduki angka 159 masuk kategori tidak sehat karena konsentrasi PM2.5 saat ini 14,2 kali dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Konsentrasi PM2.5 di Jakarta berada pada angka 71,9 gram per meter kubik.
PM2.5 mengacu pada materi mikroskopis tertentu dengan diameter 2,5 mikrometer atau kurang, dengan berbagai efek merugikan pada kesehatan manusia dan lingkungan, dan karena itu merupakan salah satu polutan utama yang digunakan dalam menghitung kualitas udara kota atau negara secara keseluruhan.
Berdasarkan analisa BMKG, konsentrasi PM2.5 yang tinggi di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta.
Selain itu, proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh pola angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Angin yang membawa PM2.5 dari sumber emisi dapat bergerak menuju lokasi lain sehingga menyebabkan terjadinya potensi peningkatan konsentrasi PM2.5.
Faktor lainnya yang mempengaruhi peningkatan PM2.5 bersumber dari tingginya kelembapan udara yang menyebabkan peningkatan proses adsorpsi atau perubahan wujud dari gas menjadi partikel. Proses ini menyebabkan terjadinya peningkatan konsentrasi PM2.5 yang difasilitasi oleh kadar air di udara.
IQ Air menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor masuk ke dalam rumah, menggunakan pembersih udara, dan hindari olahraga di luar ruangan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pencemaran udara sangat berbahaya dan harus secepatnya diatasi.
“Apa yang harus dilakukan jajarannya, termasuk pendidikan kepada masyarakat sudah harus disampaikan. Masyarakat perlu sadar agar mengurangi kendaraan pribadi, dan menggunakan masker di luar rumah. Kebijakan ganjil-genap yang diperluas hingga 26 jalur sebaiknya dievaluasi, karena walau dinyatakan mengurangi kemacetan, tetapi nyatanya polusi bertambah,” harapnya. (rm.id)
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu