TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah, Total Jadi 7 Orang

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:46 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG – Polres Tangerang Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pembunuhan prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Arif Budi Sampurna (ABS). Dengan penambahan tersebut, total tersangka yang telah ditetapkan menjadi tujuh orang, seluruhnya merupakan warga sipil.


Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan ketiga tersangka baru diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.


"Per hari ini ada penambahan tiga orang tersangka, jadi total ada tujuh tersangka. Mereka sipil," ujar Wira dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).


Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. Wira hanya menjelaskan bahwa mereka memiliki peran melakukan pemukulan terhadap korban di lokasi kejadian.


Kasus ini bermula ketika Prada Arif Budi Sampurna ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.


Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21) di sejumlah lokasi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.


Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik pembunuhan. Korban diketahui merupakan anggota TNI AD yang berdinas di Yon TP 804/Cenderawasih, Papua.


Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, membenarkan bahwa korban merupakan personel Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta.


Menurutnya, insiden diduga dipicu oleh kesalahpahaman di sebuah tempat makan yang berujung pada aksi pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok orang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Tri juga mengungkapkan, penyidikan di Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 17 saksi. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sembilan orang yang sempat diduga terlibat, sementara delapan lainnya telah dibebaskan karena tidak terbukti memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.


Kodam XVII/Cenderawasih memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mengimbau masyarakat dan rekan-rekan almarhum untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Selain itu, pihak Kodam turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan menegaskan proses hukum akan berjalan secara transparan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit