Dasco Mediasi Hotman Paris dan Ketua Umum PWI, Sepakat Akhiri Polemik Demi Persatuan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat di Jakarta, Selasa. Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk meredam polemik yang sempat mencuat sekaligus memperkuat semangat persatuan.
Momen kebersamaan itu diunggah Dasco melalui akun Instagram resminya. Dalam unggahan tersebut, Dasco, Hotman Paris, dan Akhmad Munir terlihat duduk semeja sambil berjabat tangan.
"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini," tulis Dasco dalam keterangan unggahannya.
Akhmad Munir membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Hotman Paris diundang langsung oleh Dasco sebagai upaya mengedepankan persatuan bangsa setelah muncul polemik antara Hotman dan kalangan wartawan.
Munir juga memastikan bahwa PWI Pusat akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Hotman Paris.
"Iya, akan dicabut. Nanti laporan polisi terhadap Hotman akan kami cabut," ujar Munir.
Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut dan menyatakan penyidik akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," kata Budi.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



