Purbaya Tanggapi Isu Calon Gubernur BI: Saya Nggak Tahu, Ikuti Keputusan Presiden
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai kabar yang menyebut namanya masuk bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri. Purbaya mengaku tidak mengetahui isu tersebut dan memilih menunggu keputusan Presiden.
"Saya mah isu abadi. Diisukan ke sana-sini nggak pernah jadi. Cuma di sini aja jadi Menteri Keuangan," ujar Purbaya sambil berseloroh kepada wartawan di Gedung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta.
Saat ini, posisi Gubernur BI masih dijabat sementara oleh Destry Damayanti. Sejumlah nama disebut-sebut berpeluang mengisi jabatan tersebut, baik dari internal BI seperti Destry, Aida S. Budiman, dan Thomas Djiwandono, maupun dari luar BI, di antaranya Purbaya, Muliaman D. Hadad, serta Burhanuddin Abdullah.
Meski namanya ikut diperbincangkan, Purbaya enggan berspekulasi mengenai sosok yang akan dipilih Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, seluruh anggota Kabinet Merah Putih akan menghormati keputusan Presiden.
"Kita ikutin perintah Bapak Presiden," katanya.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga belum mau mengomentari nama calon Gubernur BI. Ia hanya meminta publik menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Sejumlah ekonom menilai Gubernur BI yang baru harus memiliki integritas, independensi, dan kemampuan teknokratik yang kuat. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menekankan pentingnya figur yang mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, serta mengambil kebijakan berbasis data.
Ekonom ISEAI Ronny P. Sasmita juga menilai pemimpin BI mendatang harus memahami secara mendalam kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan dinamika pasar global.
Sementara itu, Presiden Direktur BCA Hendra Lembong berharap siapa pun yang terpilih dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Hal senada disampaikan anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar yang menegaskan pentingnya menjaga independensi BI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



