Groundbreaking Kantor DPD RI Banten Dimulai, Andra Soni: Perkuat Aspirasi Daerah ke Pusat
SERANG - Gubernur Banten Andra Soni menghadiri groundbreaking pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Pembangunan kantor ini menjadi wujud sinergi Pemerintah Provinsi Banten dengan DPD RI untuk memperkuat penyampaian aspirasi daerah di tingkat nasional.
Kantor DPD RI Provinsi Banten dibangun di atas lahan seluas 1.374 meter persegi eks Kantor Samsat Serang menggunakan APBD Provinsi Banten melalui Dinas PUPR. Pembangunan dilaksanakan dua tahap, yakni pekerjaan struktur pada 2026 dan penyelesaian bangunan pada 2027.
Andra Soni mengatakan, keberadaan kantor DPD RI akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan anggota DPD RI sehingga aspirasi masyarakat Banten dapat diperjuangkan lebih efektif di tingkat pusat. Gedung tersebut juga akan menjadi pusat pelayanan aspirasi masyarakat dengan fasilitas ruang pertemuan dan ruang kerja anggota DPD RI.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam pembangunan kantor tersebut. Menurutnya, kantor DPD RI akan menjadi rumah aspirasi masyarakat sekaligus mempererat hubungan daerah dengan pemerintah pusat.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, bangunan mengusung arsitektur khas Banten yang dipadukan dengan simbol nasional, seperti miniatur Benteng Kaibon, ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda, dan atap berbentuk peci. Lantai pertama akan difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukungnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu



