Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus
JAWA TIMUR - Penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, diperpanjang hingga 15 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil karena kondisi kawasan masih dalam proses penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebelumnya, kawasan wisata Gunung Bromo ditutup sejak 8 Agustus 2026. Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyampaikan, wisatawan yang terdampak penutupan dapat mengajukan refund atau reschedule tiket sesuai ketentuan.
“Bagi yang booking melalui travel agent, harap meminta bukti transfer pembayaran tiket untuk dilampirkan dalam pengajuan refund,” tulis BBTNBTS melalui akun Instagram resminya, @bbtnbromotenggersemeru, Selasa (11/8/2026).
Untuk reschedule, pengunjung dapat mengubah jadwal kunjungan tanpa dikenakan biaya perubahan hingga Desember 2026.
Sementara bagi wisatawan yang memilih refund, dana akan dikembalikan 100 persen melalui rekening atau e-wallet. Pengajuan formulir paling lambat dilakukan pada 31 Agustus 2026.
Proses pengembalian dana diperkirakan memerlukan waktu 3-14 hari kerja setelah seluruh data diverifikasi.
Pengajuan refund dapat dilakukan dengan mengakses tautan pada bio Instagram @bbtnbromotenggersemeru. Pemohon kemudian mengisi formulir, mengunggah bukti tiket atau pembayaran, dan menunggu konfirmasi melalui WhatsApp atau email.
Untuk informasi lebih lanjut, wisatawan dapat menghubungi Customer Support BBTNBTS di 085117788005 atau 085158891828.
BBTNBTS menegaskan, informasi mengenai pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo akan disampaikan melalui kanal resmi.
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 12 jam yang lalu




