TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Urban Slow Observation Membaca Pelecehan Verbal Barista Perempuan dari Perspektif Ketenagakerjaan, Sejarah, dan Budaya Kopi Malang

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Suasana diskusi fenomena pelecehan verbal yang dialami barista perempuan oleh Malang Offboundary Labs bersama Ruang Bertumbuh, di Malang, Selasa (11/8/2026).(Istimewa)
Suasana diskusi fenomena pelecehan verbal yang dialami barista perempuan oleh Malang Offboundary Labs bersama Ruang Bertumbuh, di Malang, Selasa (11/8/2026).(Istimewa)

MALANG - Malang Offboundary Labs bersama Ruang Bertumbuh melalui program Ngalam Punya Cerita  menggelar diskusi untuk membaca kembali temuan observasi mengenai fenomena pelecehan verbal yang dialami barista perempuan di sejumlah ruang kedai kopi di Kota Malang, Selasa (11/8/2026). Pengamatan ini adalah salah satu segmen Ruang Bertumbuh mengenai rekaman  kehidupan Kota Malang dengan pendekatan Urban Slow Observation.

 

Temuan tersebut tidak diposisikan sebagai penelitian dengan metodologi survei atau pendekatan kuantitatif, melainkan sebagai catatan observasi terhadap fenomena keseharian yang kemudian dibaca melalui sejumlah perspektif. Diskusi menghadirkan Dewi Arum Nawang Wungu dari Ruang Bertumbuh, sejarawan FX Domini BB Hera, serta budayawan Aji Prasetyo.

 

Pembacaan diskusi diarahkan oleh Pras selaku Moderator diskusi, pada satu pertanyaan yang lebih luas: ketika sebuah kedai kopi menjadi ruang publik dan tempat kerja sekaligus, bagaimana seharusnya kita memahami relasi antara pekerja, pelanggan, gender, dan budaya nongkrong?

 

Dari perspektif ketenagakerjaan, pelecehan verbal tidak hanya dipandang sebagai persoalan perilaku individu, tetapi juga sebagai bagian dari kebutuhan untuk membangun ruang kerja yang aman dan bermartabat, terutama pada sektor usaha mikro dan informal yang kerap memiliki mekanisme perlindungan pekerja yang lebih terbatas.

 

Persoalan tersebut memiliki konteks yang lebih luas. Data International Labour Organization (ILO) dalam survei kekerasan dan pelecehan di dunia kerja di Indonesia menunjukkan bahwa 70,93 persen responden pernah mengalami atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

 

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pekerja informal Indonesia mencapai 87,74 juta orang pada Februari 2026. Angka-angka tersebut tidak secara khusus menggambarkan pekerja kedai kopi atau barista di Malang, tetapi menunjukkan bahwa persoalan keamanan dan martabat pekerja merupakan bagian dari tantangan ketenagakerjaan yang lebih besar.

 

Perspektif sejarah yang dibawa Francis Herera membuka sebuah kerangka what if: bagaimana jika tradisi organisasi perempuan yang dahulu aktif memperjuangkan persoalan kerja dan kesetaraan perempuan tidak pernah terputus? “Gerakan seperti Gerwani pada masa lalu, misalnya, pernah memperjuangkan kesetaraan upah, hak perempuan dalam pekerjaan, promosi jabatan, serta perlindungan terhadap buruh perempuan,” ujar Francis Herera.

 

Menurut dia, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghidupkan kembali pertarungan politik masa lalu, melainkan untuk melihat kemungkinan lain dalam sejarah. “Apakah tradisi organisasi perempuan yang kuat akan membuat pembicaraan mengenai nilai kerja, relasi kuasa dan kesetaraan di ruang produksi berkembang dengan cara berbeda hari ini?,” tanyanya.

 

Sementara itu, Aji Prasetyo membawa pembacaan dari pengalaman panjangnya bersentuhan dengan kultur kopi Malang dan gerakan mahasiswa pasca 1998. “Kopi tidak hanya dilihat sebagai komoditas atau minuman, tetapi sebagai bagian dari kebudayaan ruang berkumpul di Malang,” tukas Aji.

 

Dikatakannya, konteks tersebut menjadi semakin menarik karena Malang berada dekat dengan wilayah penghasil kopi. Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, merupakan salah satu sentra produksi kopi penting.

Data Pemerintah Kabupaten Malang mencatat produksi kopi Dampit mencapai sekitar 2.848 ton pada 2025. Pengembangan kualitas, pengolahan dan tata kelola kopi Dampit juga telah menjadi perhatian dalam berbagai program dan kajian.

 

“Dengan demikian, pertumbuhan kedai kopi dan UMKM perkopian di Malang dapat dibaca bukan hanya sebagai fenomena konsumsi, tetapi sebagai bagian dari rantai nilai yang mempertemukan petani, pengolah, roastery, barista, pemilik usaha dan konsumen,” jelasnya.

 

Diskusi Urban Slow Observation akhirnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang salah ketika terjadi pelecehan verbal. Pertanyaan yang ingin dibawa lebih jauh adalah: ruang kerja seperti apa yang sedang kita bangun melalui budaya ngopi yang semakin berkembang? “Jika kopi menjadi medium untuk berkumpul, maka kedai kopi semestinya juga dapat menjadi ruang yang memungkinkan pekerjanya merasa aman, dihargai dan memiliki martabat kerja,” sambung Aji.

 

Melalui Urban Slow Observation, Ruang Bertumbuh ingin menunjukkan bahwa mengamati kota secara perlahan bukan sekadar melihat apa yang terjadi di permukaan. Dari percakapan kecil di balik bar, kita dapat menemukan pertanyaan yang lebih besar tentang kerja, gender, sejarah, budaya, dan bagaimana sebuah kota memperlakukan orang-orang yang membuat ruang publiknya tetap hidup.

 

Tentang Urban Slow Observation

 

Urban Slow Observation merupakan bagian dari Ruang Bertumbuh yang menggunakan pengamatan terhadap keseharian kota sebagai pintu masuk untuk membaca fenomena sosial secara lebih perlahan, reflektif dan multidimensi. Program ini tidak dimaksudkan menggantikan penelitian akademik, melainkan membuka percakapan dan pertanyaan dari hal-hal yang sering luput diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit