TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

OTT Rektorat Unsoed, Mendiktisaintek Serahkan Proses Hukum kepada KPK

Reporter & Editor : AY
Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Foto ; Ist
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Foto ; Ist

JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dalam penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diumumkan KPK pada Jumat (21/8/2026), sejumlah jajaran Rektorat Unsoed diamankan terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran.


Mereka yang diamankan antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.


KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi tersebut. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.

Mendiktisaintek mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi serta hasil pendalaman KPK sebelum mengambil kesimpulan maupun menentukan langkah lebih lanjut.


“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Brian dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).


Kemdiktisaintek, lanjutnya, akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi maupun tata kelola perguruan tinggi.


Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Brian menegaskan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik. Karena itu, seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.


“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Kemdiktisaintek juga berharap seluruh sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat seperti biasa.


Selain itu, seluruh sivitas akademika diharapkan bersama-sama menjaga suasana akademik tetap kondusif selama proses hukum terkait OTT tersebut berlangsung.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit