Genjot PAD, Pemprov DKI Diminta Optimalkan Aset Tidur
Daya Beli Warga Turun, Tarif Parkir Jangan Dikerek
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak menjadikan kenaikan tarif parkir sebagai cara utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah tekanan biaya hidup dan daya beli masyarakat yang menurun, kebijakan tersebut dinilai justru dapat menambah beban warga.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta Pemprov DKI lebih dulu membenahi tata kelola parkir dan mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif.
Menurutnya, lahan milik Pemprov DKI yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal dapat dikelola menjadi kantong parkir resmi. Selain memberi layanan kepada masyarakat, langkah tersebut juga berpotensi menambah pendapatan daerah.
“Ketimbang lahan tidak produktif, lebih baik dikelola secara profesional, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menghasilkan pendapatan bagi daerah,” kata Jupiter di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Jupiter juga mendorong digitalisasi sistem parkir dan perpajakan yang terintegrasi serta transparan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, angka kenaikan tarif parkir yang beredar masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan.
“Tarif yang berlaku saat ini masih sama,” ujar Budi, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif parkir saat ini sebesar Rp2.000 per jam untuk sepeda motor, Rp5.000 per jam untuk mobil, serta Rp7.000 per jam untuk bus dan truk.
Budi mengatakan, Dishub DKI tengah fokus meningkatkan digitalisasi pembayaran, pengawasan, serta penertiban parkir liar. Pembayaran non-tunai kini telah diterapkan di 31 ruas jalan dan akan diperluas secara bertahap.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga memastikan belum ada keputusan mengenai kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam. Dia meminta masyarakat tidak resah dengan angka yang beredar.
“Supaya masyarakat tenang, saya sampaikan, jauh dari itulah (Rp60 ribu),” tegas Pramono.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



