Sempat Buron, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
CIPUTAT TIMUR-Sempat buron, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir sebuah kafe di wilayah Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur akhirnya diringkus polisi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat Street milik seorang mahasiswa. Kedua tersangka masing-masing berinisial AM dan DS.
Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat, (3/7/026) silam, sekitar pukul 14:24 WIB. Lokasi kejadian berada di parkiran Cafe Rancak Eatery By Area 51, Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 51, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur.
Korban diketahui bernama Agit Novan Pajri. Saat kejadian, korban datang bersama temannya ke kafe tersebut setelah sebelumnya menjemput temannya di sekitar kawasan Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14:00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi F 2448 ABG. Kendaraan tersebut hanya dikunci stang tanpa menggunakan pengaman tambahan.
Tidak lama kemudian, korban masuk ke dalam kafe untuk memesan makanan dan minuman. Sekitar 24 menit berselang, korban bermaksud keluar ruangan untuk merokok.
Saat melihat ke arah area parkir, korban menyadari sepeda motornya sudah tidak terlihat. Korban kemudian mengecek langsung ke lokasi parkir dan mendapati kendaraan miliknya telah hilang.
Korban sempat berusaha mencari sepeda motornya di sekitar lokasi kejadian. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciputat Timur.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/101/VII/2026/SPKT/Sekciptim/Restangsel/PMJ tertanggal 8 Juli 2026, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Informasi itu mengarah ke kawasan Jalan Semanggi 2, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.
Panit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Ipda Muhammad Said bersama anggota Opsnal kemudian mendatangi lokasi tersebut. Pada Senin (13/7) sekitar pukul 14:30 WIB, polisi mengamankan dua pria yang berada di lokasi.
Kedua pria tersebut kemudian diinterogasi. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street milik korban.
Dari hasil penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Di antaranya satu unit Honda Scoopy warna putih bernomor polisi F-2638-FKQ.
Selain itu, polisi menyita satu buah kunci letter T, tiga buah anak kunci letter T, satu buah anak kunci baut, satu buah kunci palsu, serta satu buah kunci sok Y.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor dan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” kata Bambang saat diwawancarai, Senin (31/8).
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil membuka kunci kendaraan, sepeda motor kemudian dibawa oleh pelaku.
"Modusnya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T,” ujarnya.
Bambang menambahkan, kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam proses penangkapan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara. Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. (dra)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu



