Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Wajib Sesuai Prosedur, Siswa Diawasi 24 Jam
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meminta seluruh kepala Sekolah Rakyat (SR) memperkuat kepemimpinan dan tata kelola sekolah berasrama. Pengawasan peserta didik, kepatuhan terhadap prosedur, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi perhatian utama.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, karakter Sekolah Rakyat sebagai sekolah berasrama mengharuskan peserta didik mendapatkan pengawasan selama 24 jam. Langkah tersebut penting untuk memastikan keamanan sekaligus mencegah terjadinya perundungan, kekerasan seksual, maupun intoleransi di lingkungan sekolah.
“Yang jadi perhatian kita bersama soal pengawasan. Karena ini boarding school (sekolah berasrama), maka anak-anak harus terawasi selama 24 jam, tanpa kompromi. Upayakan ini menjadi kesadaran dari bapak-ibu sekalian,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).
Untuk mendukung pengawasan, kepala sekolah diminta melibatkan wali asuh dan wali asrama secara aktif. Selain itu, fasilitas kamera pengawas atau CCTV harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga keamanan serta memantau kondisi peserta didik.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya memastikan seluruh proses penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan sesuai tata kelola dan prosedur yang berlaku.
Hal tersebut mencakup pengelolaan keuangan yang transparan dan bebas dari korupsi maupun konflik kepentingan. Standar pembelajaran serta pengelolaan asrama juga harus diterapkan secara konsisten di seluruh Sekolah Rakyat.
Dalam hal kolaborasi, mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu meminta kepala sekolah memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hubungan dengan masyarakat sekitar, pemerintah daerah, hingga guru tamu harus dibangun secara berkelanjutan.
“Sekolah Rakyat berjalan karena kita bergerak bersama. Guru tamu dilibatkan aktif, bukan pelengkap. Jadi guru-guru tamu ini meskipun sifatnya sementara, tapi libatkan dengan penuh, bangun kesadaran dengan para guru tamu itu. Tidak boleh bekerja setengah-setengah di lingkungan Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Mulai bulan depan, seluruh kepala sekolah juga diminta menyusun laporan mengenai kondisi masing-masing peserta didik. Laporan tersebut meliputi kondisi kesehatan, perkembangan mental, serta latar belakang siswa.
Gus Ipul memberikan waktu satu hingga tiga bulan kepada para kepala sekolah untuk beradaptasi dengan peserta didik dan lingkungan baru sebelum Sekolah Rakyat memasuki tahap berikutnya.
“Jadi para kepala sekolah silakan ini disampaikan dengan baik. Saya masih memberikan satu kesempatan selama satu sampai tiga bulan kepada para kepala sekolah ini untuk beradaptasi, untuk menyesuaikan diri dengan siswa yang baru, dengan lingkungan yang baru. Setelah itu kita harus take off,” katanya.
Selain persoalan pengawasan dan tata kelola, Gus Ipul turut menyoroti keberadaan sejumlah Sekolah Rakyat yang lokasinya berdekatan dengan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Salah satunya adalah pembangunan gedung permanen SRT 1 Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian khusus demi memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik.
Karena itu, Gus Ipul meminta kepala sekolah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam memantau kondisi lingkungan sekitar sekolah.
“Mohon untuk koordinasi betul dengan Pemerintah Daerah. Karena jaraknya juga dekat dengan posisi pembangunan permanen Sekolah Rakyat,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



