TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tinggal di Tangerang, Faskes BPJS Masih di Kampung? Begini Cara Pindahnya

Oleh: Ghio MG
Editor: AY
Kamis, 10 September 2026 | 12:09 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

TANGERANG – Warga yang merantau ke Tangerang atau Tangerang Selatan tak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan jika ingin memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).


Perubahan faskes dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, termasuk bagi peserta yang sebelumnya terdaftar di daerah asal.
Berdasarkan panduan BPJS Kesehatan, perubahan FKTP bisa dilakukan melalui menu Ubah Data Peserta. Namun, peserta perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, terutama terkait batas waktu perubahan faskes.


Cara pindah faskes BPJS lewat Mobile JKN
Berikut langkah-langkahnya:
Buka dan login ke aplikasi Mobile JKN.
Pilih menu Lainnya.
Klik Ubah Data Peserta.
Pilih nama peserta.
Pilih menu Faskes 1.
Tentukan provinsi, kabupaten/kota, dan faskes yang diinginkan.
Simpan perubahan.
Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.

Masukkan PIN Mobile JKN.


Perubahan faskes selesai dan akan muncul notifikasi berhasil.
Peserta juga dapat melihat daftar dan lokasi faskes yang tersedia melalui Mobile JKN sebelum menentukan pilihan.


Tak perlu datang ke kantor BPJS
Dengan layanan digital ini, peserta dapat mengurus perubahan faskes dari mana saja selama memenuhi ketentuan yang berlaku.


Mobile JKN juga menyediakan layanan lain, seperti pengambilan antrean di FKTP yang telah terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan.
Peserta yang ingin memastikan ketentuan perubahan FKTP dapat melihat panduan resmi BPJS Kesehatan melalui laman resminya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit