Pemkab Lebak Perkuat Pengawasan Program MBG, Satgas Awasi Standarisasi dan Keamanan Pangan
LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Melalui Instruksi Bupati Lebak Nomor B.500/7-bag.ekonomi/IX/2026, ditetapkan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam surat tersebut, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan program memenuhi standar keamanan pangan, sarana dan prasarana, serta ketentuan yang berlaku.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat mengatakan, penguatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman, tertib, higienis, dan sesuai standar.
“Bupati menginstruksikan agar seluruh tahapan penyelenggaraan MBG, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana sampai dengan proses pengolahan dan penyajian makanan, benar-benar memenuhi standar keamanan pangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rahmat kepada wartawan di Lebak, Rabu (16/9/2026).
Rahmat menjelaskan, salah satu perhatian utama dalam instruksi tersebut adalah pemenuhan standar higiene dan sanitasi oleh seluruh SPPG. Pemerintah daerah mendorong setiap SPPG segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurutnya, keberadaan sertifikat tersebut penting untuk memastikan proses penyediaan makanan dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan, sejak tahap persiapan bahan hingga makanan siap disajikan kepada penerima manfaat.
“Kita ingin seluruh proses penyediaan makanan dilakukan secara higienis. Mulai dari penanganan bahan, pengolahan, sampai penyajian harus diperhatikan dengan baik untuk mencegah kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Makanan yang diberikan harus bermutu, aman, dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Selain pemenuhan standar higiene dan sanitasi, Satgas MBG Kabupaten Lebak juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG. Rahmat mengatakan, monitoring tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program di lapangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan tindak lanjut. “Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung perkembangan pelaksanaan MBG, termasuk kondisi sarana dan prasarana, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta pelaksanaan SOP di masing-masing SPPG,” katanya.
Ia menambahkan, terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan, pemerintah daerah akan mendorong dilakukannya pembinaan, perbaikan, dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Langkah tersebut, kata Rahmat, bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan administratif, tetapi juga memastikan seluruh penyelenggara MBG memiliki kesiapan dalam memberikan makanan yang aman dan memenuhi standar kepada masyarakat penerima manfaat.
“SPPG yang belum memenuhi persyaratan akan mendapatkan pembinaan dan diarahkan untuk segera melakukan perbaikan. Prinsipnya, seluruh kekurangan harus ditindaklanjuti sehingga standar keamanan dan kualitas penyelenggaraan MBG dapat terpenuhi,” tuturnya.
Rahmat menegaskan, hasil monitoring dan evaluasi nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Lebak secara berkala. Laporan tersebut mencakup perkembangan pemenuhan SLHS, kondisi sarana dan prasarana, pelaksanaan SOP, keamanan pangan, permasalahan yang ditemukan di lapangan, serta rekomendasi tindak lanjut.
“Pelaporan ini penting sebagai bahan evaluasi pimpinan sekaligus untuk memastikan setiap persoalan yang ditemukan di lapangan memiliki tindak lanjut dan rekomendasi perbaikan yang jelas. Dengan begitu, pelaksanaan MBG di Kabupaten Lebak dapat terus diperbaiki dan berjalan sesuai standar,” ucap Rahmat.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebak menjaga kualitas pelaksanaan MBG. Sebelumnya, Pemkab Lebak juga telah melakukan koordinasi dan evaluasi bersama unsur terkait untuk memperkuat penyelenggaraan program tersebut.
Rahmat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan keamanan pangan, kebersihan, kepatuhan terhadap standar, serta kepentingan penerima manfaat. “Yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan memenuhi standar. Karena yang kita layani adalah masyarakat, sehingga kualitas dan keamanan makanan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(*)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu






