170 Bangunan Liar di Boulevard GDC Depok Ditertibkan
DEPOK — Sebanyak 170 lapak dan bangunan tanpa izin di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Depok, ditertibkan Satpol PP Kota Depok, Kamis (17/9/2026).
Penertiban dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dari kawasan Toko Daging Nusantara hingga GDC Sektor Melati. Ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Kabid Satpol PP Kota Depok Raden Agus Mohammad mengatakan, seluruh bangunan yang menjadi sasaran penertiban berdiri di atas lahan yang diperuntukkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
"Sebanyak 170 lapak yang berdiri di bangunan liar sepanjang jalan GDC," ujar Agus.
Selain mengganggu estetika, keberadaan lapak tersebut dinilai menghambat akses pejalan kaki dan berpotensi mengganggu saluran drainase.
Foto : Dhimas MG
Untuk mempercepat pembongkaran, petugas mengerahkan dua unit ekskavator. Satpol PP menyebut penertiban dilakukan secara humanis setelah pemilik bangunan sebelumnya menerima hingga tiga kali surat peringatan.
Lahan yang telah dikosongkan nantinya akan dikembalikan sesuai peruntukannya, termasuk untuk ruang terbuka hijau. Pemkot Depok juga akan meningkatkan pengawasan agar bangunan liar tidak kembali bermunculan.
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu






