RSUD Serpong Utara Evaluasi Layanan Jelang Perpanjangan Kerja Sama BPJS
SERPONG UTARA — RSUD Serpong Utara menjalani proses rekredensialing BPJS Kesehatan sebagai bagian dari evaluasi sebelum perpanjangan kerja sama pelayanan JKN-KIS untuk 2027.
Rekredensialing tersebut berlangsung di Aula Pertemuan RSUD Serpong Utara, Selasa (15/9). Proses evaluasi melibatkan Tim Rekredensialing BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Tangsel, serta perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Banten.
Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi dan legalitas rumah sakit. Tim juga melakukan telusur langsung ke sejumlah unit pelayanan untuk melihat kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan pelayanan di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD Serpong Utara, Tulus Muladiyono, mengatakan rekredensialing menjadi bagian penting bagi rumah sakit untuk melihat kembali kesiapan internal sekaligus memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

"Proses rekredensialing ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif tahunan untuk memperpanjang PKS tahun 2027. Lebih dari itu, ini adalah momentum penting bagi kami untuk melakukan verifikasi internal, mengevaluasi standar operasional, serta memastikan seluruh sarana, prasarana, dan alat kesehatan di RSUD Serpong Utara berada dalam kondisi siap pakai, aman, dan laik fungsi," ujar Tulus, Selasa (22/9).
Menurut dia, proses evaluasi juga menjadi kesempatan bagi manajemen rumah sakit untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain kesiapan fasilitas, kepatuhan terhadap regulasi menjadi perhatian dalam proses tersebut. Rumah sakit berupaya memastikan seluruh standar pelayanan yang diterapkan tetap sejalan dengan ketentuan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
"Kami berkomitmen untuk terus menyelaraskan kualifikasi pelayanan rumah sakit dengan regulasi terbaru dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Harapan kami, hasil evaluasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi perbaikan layanan, sehingga kemitraan ini dapat terus terjalin erat demi memberikan akses kesehatan yang prima, bermutu, dan responsif bagi seluruh warga Kota Tangerang Selatan dan sekitarnya," lanjutnya.

Tulus menambahkan, hasil rekredensialing nantinya diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan kerja sama. Evaluasi tersebut menjadi bahan bagi rumah sakit untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Dengan proses tersebut, RSUD Serpong Utara mempersiapkan keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada 2027, sekaligus memastikan pelayanan bagi masyarakat tetap berjalan dengan standar yang ditetapkan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu





