BGN: Pelanggaran SOP Jadi Pemicu Keracunan MBG
JAKARTA — Kasus keracunan massal setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Teranyar, sebanyak 498 orang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG yang dibagikan SPPG Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (22/9/2026).
Para korban berasal dari 11 satuan pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga madrasah aliyah. Mereka mengalami sejumlah gejala, seperti mual, pusing, sakit perut, muntah, diare dan lemas.
Hasil investigasi awal BGN menemukan sejumlah pelanggaran di dapur SPPG yang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera. Salah satunya terkait waktu pengolahan makanan.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) BGN Semarang, Hadiriajaya, mengatakan makanan yang seharusnya dibagikan pada Selasa (22/9/2026) justru telah diolah sehari sebelumnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, makanan tersebut mulai diolah pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Padahal, sesuai SOP, pengolahan makanan seharusnya dilakukan setelah pukul 02.00 WIB.
“Di SOP itu harusnya dilakukan pengolahan setelah jam 2 dini hari,” kata Hadiriajaya, Jumat (25/9/2026).
Selain persoalan waktu pengolahan, BGN juga menemukan bagian dapur yang belum memenuhi standar, termasuk kondisi bangunan dan sanitasi.
SPPG Bawang kemudian dikenai suspend kategori berat dan ditutup sementara selama 30 hari. Kepala SPPG juga dicopot.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pelanggaran tidak hanya terjadi di dapur. Sebagian makanan juga dibawa pulang oleh penerima manfaat, yang menurutnya turut melanggar ketentuan.
“Di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat,” ujar Ketut seperti dikutip dari laman resmi BGN.
Meski demikian, BGN masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan para penerima MBG. Ketut meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan final keluar.
“Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” tegasnya.
Kasus ini bermula ketika paket MBG berisi nasi putih, telur saus asam manis, tahu goreng, sayuran dan buah anggur didistribusikan ke 11 satuan pendidikan di Kecamatan Bawang.
Setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah siswa mengalami gangguan kesehatan. Jumlah korban kemudian bertambah setelah orang tua atau wali murid turut mencicipi makanan yang dibawa pulang anak mereka.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan pentingnya disiplin terhadap batas waktu penyajian makanan MBG.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan makanan olahan siap saji memiliki batas aman konsumsi maksimal empat jam setelah matang. Jika jeda antara proses memasak dan konsumsi terlalu lama, kualitas makanan dapat menurun dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Taruna mencontohkan makanan yang dimasak pukul 01.00 WIB tetapi baru disajikan pada pukul 12.00 WIB. Artinya, makanan tersebut telah berada selama 11 jam sebelum dikonsumsi.
BPOM juga menemukan kandungan aflatoksin dalam sampel yang diuji di sejumlah lokasi kejadian. Temuan tersebut menjadi perhatian karena keamanan pangan dalam program MBG menyangkut jutaan penerima manfaat, mayoritas anak usia sekolah.
“Dari data yang disampaikan oleh petugas kami mengecek kejadiannya, salah satu penyebab tertingginya yaitu tidak dilaksanakannya tupoksi dalam konteks SOP yang telah diberikan oleh Badan POM,” kata Taruna.
Berdasarkan hasil pengujian sampel dan investigasi di sejumlah daerah, BPOM menilai ketidakdisiplinan dalam menerapkan prosedur pengolahan dan batas waktu konsumsi menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi.
Taruna pun merekomendasikan agar SPPG yang tidak mampu memenuhi SOP dievaluasi, bahkan dapat dihentikan operasionalnya.
“Bagi SPPG yang tidak mampu menjalankan SOP dengan baik, kami rekomendasikan selain ada yang di-suspend, juga ada yang mungkin ditutup,” ujarnya.
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




