TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Serang Siapkan Razia Kosan yang Diduga Jadi Tempat Asusila

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

SERANG – Pemerintah Kota Serang akan memperketat pengawasan rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat perbuatan asusila. Razia gabungan hingga pembentukan satuan tugas (Satgas) di tingkat kelurahan disiapkan untuk menertibkan kos-kosan yang terindikasi melanggar aturan.


Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai sejumlah kosan yang disewa per jam dan diduga digunakan untuk aktivitas menyimpang. Ia pun telah menginstruksikan dinas terkait agar segera melakukan penindakan.
“Betul (jadi tempat asusila). Nanti akan ada razia gabungan. Saya juga sudah perintahkan ke dinas terkait untuk segera turun,” ujar Budi, Rabu (28/10/2026).


Selain razia, Pemkot Serang akan membentuk Satgas di kelurahan yang dinilai memiliki banyak kosan rawan penyalahgunaan. Satgas tersebut bertugas melakukan pemantauan, pendataan, sekaligus memeriksa perizinan usaha rumah kos.


“Kasatpol dan saya perintahkan untuk membuat Satgas per kelurahan yang terindikasi banyak kosannya. Jadi kita pantau, termasuk nanti izin-izinnya,” katanya.


Budi menegaskan, langkah tersebut bertujuan mencegah praktik asusila sekaligus memberikan efek jera kepada pemilik kos yang mengalihfungsikan usahanya. Ia juga mengaku menerima laporan mengenai aktivitas lain yang dinilai mengganggu ketertiban, termasuk dugaan konsumsi minuman keras.


“Ini bisa membuat jera para pengusaha kos-kosan yang memang mengalihkan fungsinya. Karena enggak bagus itu. Biar enggak bebas. Karena laporannya sampai mabok,” ungkapnya.


Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Serang juga menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur perizinan rumah kos. Budi menyebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah diminta ikut merumuskan aturan tersebut.


“Bapenda juga sudah saya telepon untuk segera itu merumuskan sambil Perwal-nya berjalan,” tandasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit