Kejari Pandeglang Ingatkan Pengelola SPPG MBG Tak Lakukan Penyimpangan
PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, mengingatkan kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pandeglang, agar tidak melakukan penyimpangan.
Bahkan ditegaskan pihak Kejari Pandeglang, tak akan segan-segan menindak tegas pengelola SPPG yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang, Bangga Prahara mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh keberhasilan program MBG. Namun, dukungan tersebut bukan berarti memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan program.
Menurutnya, setiap pengelola SPPG harus menjalankan program sesuai aturan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendukung demi keberhasilan berjalannya program MBG. Namun, apabila dalam perjalanannya ditemukan adanya niat jahat atau penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bangga, Rabu (4/11).
Ia menjelaskan, Kejari Pandeglang juga membuka ruang komunikasi bagi pihak-pihak yang menghadapi persoalan dalam pelaksanaan program tersebut. Pengelola SPPG maupun pihak terkait dapat menyampaikan persoalan melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG ataupun berkomunikasi langsung dengan jajaran Kejari.
Bangga menyebut, keterbukaan komunikasi diperlukan agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat dikoordinasikan dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Pihaknya juga membuka akses komunikasi melalui jajaran intelijen Kejari Pandeglang. Dengan demikian, setiap kendala maupun dugaan persoalan yang muncul di lapangan dapat disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Meski demikian, Bangga mengingatkan agar keterbukaan komunikasi tersebut tidak disalahartikan sebagai bentuk toleransi terhadap praktik penyimpangan. Setiap tindakan yang mengandung unsur kesengajaan untuk menyalahgunakan program tetap berpotensi berhadapan dengan proses hukum.
“Kalau ada permasalahan, silakan berkomunikasi dengan kami, bisa melalui Satgas atau langsung kepada saya. Kami terbuka, termasuk melalui tim intelijen lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan program MBG tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya dapur SPPG yang beroperasi atau jumlah makanan yang didistribusikan. Lebih dari itu, pelaksanaannya harus menjunjung tinggi aturan, transparansi, dan tanggung jawab agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai program yang tujuannya baik justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Kami mendukung program ini berjalan sukses, tetapi kalau ditemukan niat jahat dan penyimpangan, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dari jumlah total 204 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Gizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pandeglang, ada sebanyak 31 SPPG MBG yang masih nakal belum melengkapi persyaratan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) RI.
Akibatnya, 31 SPPG nakal tersebut telah disuspend (dihentikan sementara operasional) oleh pihak BGN. Sebab, ada beberapa syarat yang tak kunjung dipenuhi, yakni sanitasi, pengelolaan limbah, kelayakan bangunan, ventilasi, hingga distribusi makanan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu dinilai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Irna Narulita, adanya dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tesebut terungkap saat dibahas oleh Stafsus Menko Bidang Pangan RI, Irna Narulita, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dan ratusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Oproom Setda Pandeglang, Senin (2/11).(pal)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



