TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lagi-lagi, Tiga Remaja Bawa Celurit Ditangkap Polisi, Ingin Tawuran Di Neglasari

Oleh: BNN
Senin, 12 Desember 2022 | 12:10 WIB
Tiga remaja AC, M dan MR ditangkap Polisi karena membawa senjata tajam. (Ist)
Tiga remaja AC, M dan MR ditangkap Polisi karena membawa senjata tajam. (Ist)

TANGERANG—Tiga orang remaja diamankan Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu (11/12/2022) dini hari. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit saat melintas di Jalan Selapajang, Kota Tangerang.

Para remaja tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang yang berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga. Ketiganya berinisial AC (16), M (16) dan MR (17). Mereka tertangkap saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas oleh jajaran kepolisian.

”Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Dia menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga di pertigaan Jalan Selapajang perbatasan Kota – Kabupaten Tangerang oleh personel patroli mobile Polsek Neglasari. “Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng ditengah atas nama AC (16) didapati sebilah celurit yang diselipkan di balik baju,” katanya.

Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orangtua, unit PPA dan PPTP2A

Zain menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi – lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas di malam hari.

“Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan,” pungkas Zain.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 1 hari yang lalu

03
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo