Tarif Resmi Pendorong Kursi Roda Di Majidil Haram Maksimal Rp 1 Juta
MAKKAH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) menginformasikan kepada jemaah haji Indonesia bahwa ada layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh jemaah yang tidak memungkinkan melakukan tawaf dan sa’i dengan berjalan.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan korsi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” terang Juru Bicara PPIH Akhmad Fauzin dalam keterangan resmi Kemenag, Kamis (23/6).
Dia menerangkan, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang bisa digunakan jemaah haji Indonesia. Yaitu Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.
Waktu layanan dari sore hari setelah Ashar sampai malam hari. “Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” terangnya.
Fauzin menerangkan, jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan, di tempat layanan kursi roda tersebut ada Petugas Haji Sektor Khusus Masjdil Haram yang bersiap 24 jam untuk melayani Jemaah. Mereka akan memfasilitasi dan mendata, selanjutnya menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.
“Petugas Haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” ucapnya.
Kisaran harga layanan kursi roda itu antara 200 real sampai dengan 250 real atau sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa.
Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, lanjut Fauzin, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jemaah dapat menunggu. Jemaah juga bisa menanyakannya melalui WA Center di nomor +966 503 5000 17.
“Informasi ini diberikan agar jemaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya. (US/AY/rm.id)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu