PPKM Dicabut, PeduliLindungi Tak Lagi Hitamkan Status Orang Yang Positif Covid

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, aplikasi PeduliLindungi tak lagi menghitamkan status orang yang positif Covid, setelah Presiden Jokowi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12).
Sehingga, yang bersangkutan tetap bisa mengakses tempat-tempat umum.
"Jadi bukan berarti dia nggak boleh ke mana-mana. Tapi kalau positif, dia tahu harus pakai masker, supaya jangan menulari orang lain," kata Menkes dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
Dalam kebijakan baru ini, tes PCR atau antigen tidak lagi menjadi sesuatu yang diwajibkan. Menkes bilang, mestinya ini menjadi bagian dari kesadaran masyarakat.
"Kalau sudah kerasa, kayaknya sakit Covid nih, ya silakan tes sendiri. Kalau sudah tahu positif, harusnya ya isolasi mandiri. Tanpa diberitahu atau dipaksa oleh pemerintah," papar Menkes.
Kalau ternyata benar-benar harus pergi, pastikan pakai masker. Jangan buka," imbuhnya.
Secara bertahap, pemerintah akan berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau antigen. Mirip dengan termometer yang otomatis dipakai masyarakat, apabila terkena demam.
Setelah PPKM dicabut, Presiden Jokowi meminta masyarakat, agar tetap memakai masker di tengah kerumunan dan di ruang tertutup.
Program vaksinasi Covid juga harus terus ditingkatkan, terutama booster. rm.id
Olahraga | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu