TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

PPKM Dicabut, PeduliLindungi Tak Lagi Hitamkan Status Orang Yang Positif Covid

Reporter: AY
Editor: admin
Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:05 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Ist)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Ist)

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, aplikasi PeduliLindungi tak lagi menghitamkan status orang yang positif Covid, setelah Presiden Jokowi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12).

Sehingga, yang bersangkutan tetap bisa mengakses tempat-tempat umum.

"Jadi bukan berarti dia nggak boleh ke mana-mana. Tapi kalau positif, dia tahu harus pakai masker, supaya jangan menulari orang lain," kata Menkes dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Dalam kebijakan baru ini, tes PCR atau antigen tidak lagi menjadi sesuatu yang diwajibkan. Menkes bilang, mestinya ini menjadi bagian dari kesadaran masyarakat.

"Kalau sudah kerasa, kayaknya sakit Covid nih, ya silakan tes sendiri. Kalau sudah tahu positif, harusnya ya isolasi mandiri. Tanpa diberitahu atau dipaksa oleh pemerintah," papar Menkes.

Kalau ternyata benar-benar harus pergi, pastikan pakai masker. Jangan buka," imbuhnya.

Secara bertahap, pemerintah akan berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau antigen. Mirip dengan termometer yang otomatis dipakai masyarakat, apabila terkena demam.

Setelah PPKM dicabut, Presiden Jokowi meminta masyarakat, agar tetap memakai masker di tengah kerumunan dan di ruang tertutup.

Program vaksinasi Covid juga harus terus ditingkatkan, terutama booster. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit