Persiapkan Pemilu Serentak 2024, Pemkot Tangsel Lantik 35 PPK
SERPONG - Sebanyak 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Swiss-Belhotel, Tangerang Selatan, Rabu (4/1/2023).
35 PPK yang dilantik tersebut berasal dari 7 kecamatan yang tersebar di Kota Tangerang Selatan. Mereka juga telah membacakan dan menandatangani sumpah serta pakta integritas, di hadapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, yang disaksikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, dan Ketua Bawaslu Tangsel.
Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ, berharap bahwa mereka dapat langsung mulai mengerjakan tugasnya terkait Pemilu 2024 usai dilantik.
“PPK tentu sudah kita ambil sumpahnya membacakan pakta integritas dan menandatangani pakta integritas, mudah-mudahan setelah dilantik mereka sudah bisa bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku,” kata Taufiq saat diwawancara.
Selanjutnya, PPK yang telah dilantik akan melaksanakan rapat pleno untuk memilih ketua beserta divisi para anggotanya.
Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa para penyelenggara Pemilu 2024 akan dihadapi dengan tahap administrasi, sehingga dibutuhkan persiapan yang matang. Rencananya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) akan dibentuk pada Februari mendatang.
“Karena tahapan kita langsung dihadapkan pada verifikasi administrasi terkait dukungan perseorangan atau calon DPD, dan memang pendaftaran di provinsi, tapi verifikasi administrasinya di kabupaten/kota, jadi berapa nanti sebaran di Tangsel,” jelasnya.
Dan faktualnya memang dibutuhkan PPK untuk bisa terjun bersama-sama KPU Tangsel memverifikasi faktual, "mudah-mudahan di bulan Februari nanti PPS sudah kita bentuk, kemudian Pantarlih,” sambungnya.
Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, sudah menugaskan para Camat di Tangsel untuk mencari lokasi yang memadai untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Kalau untuk Sekretariat PPK gak terlalu sulit, satu rumah selesai. Tapi tugas kami sekarang bersama dengan KPU dan PPK untuk mencari nanti lokasi gedung untuk penghitungan suara, ini butuh gedung yang luas minimalnya atau standarnya itu kira-kira ukurannya seperti Aula Gor Kecamatan Pondok Aren, sebesar itu yang idealnya, tapi tidak semua kecamatan ada seperti itu,” ucap Benyamin.
Benyamin pun menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak sedikitpun menyentuh ranah politik. Ia pun telah membuat pedoman secara tertulis maupun lisan kepada para ASN untuk tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, sanksi pun telah disiapkan.
“Kalau mau ikut berpolitik, keluar dari ASN, itu aja ukuran saya sih. Dari ASN, bukan dari jabatan, jadi kalau dia mau ikut-ikutan main politik silahkan saja monggo gak masalah, hak warga negara. Tapi keluar dari ASN, honorer juga sama,” pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu