Satgas PMK Siap Kerja, Gerak Cepat Turun Ke Daerah
JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat alias gercep menangani wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak di Tanah Air. Salah satunya, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Satgas ini akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan, terutama terkait penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.
Pembentukan dan struktur Satgas Penanganan PMK itu, kata Airlangga, telah disetujui Presiden Jokowi. Satgas akan dipimpin Letjen TNI Suharyanto, dengan didampingi beberapa wakil. Yakni, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI.
“Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” tutur Airlangga, usai rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Bogor, kemarin.
Dalam konferensi pers itu, Airlangga didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Airlangga melanjutkan, penanganan PMK di daerah, akan dilakukan berbasis level mikro, seperti dalam penanganan Covid-19.
"Akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi) bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut daerah merah,” terangnya.
Per kemarin, 1.755 Kecamatan atau 38 persen dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/ Kota, masuk dalam daerah merah.
Kemudian dalam rapat tersebut, Presiden juga telah menyetujui pengadaan vaksin sekitar 28,7 juta dosis untuk tahun ini. Seluruhnya, akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Selain itu, Presiden memberi arahan agar vitamin dan obat-obatan, serta kebutuhan disinfektan lekas disediakan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity. Tak cuma itu, Presiden juga memberikan arahan agar jumlah vaksinator dilengkapi.
Menurut Airlangga, seluruh mekanisme harus dijaga. Selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga.
Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas menyatakan bakal segera bekerja.
“Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK, dan akan langsung turun ke daerah merah. Sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin,” tegas Suharyanto.
Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, kementeriannya akan memberikan penjelasan tentang pelaksanaan kurban pada Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik.
“Kami akan berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hukum kurban, yaitu sunnah muakkad, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan Qurban pada masa pandemi penyakit,” ungkap Yaqut.
Per tanggal 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, penyakit PMK telah terjadi pada 19 Provinsi, yang terdiri dari 213 Kabupaten/ Kota dan mencakup pada 1.755 Kecamatan.
Sedangkan jumlah Peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu Peternak. Sedangkan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK (terutama sapi) sebanyak 226.317 ekor (sakit).
Kemudiam, ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor.
Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak kerbau, kambing, domba, dan babi.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu