TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pengamat UGM: Partai Yang Nggak Mau Capek, Biasanya Pilih Sistem Proporsional Terbuka

Laporan: AY
Minggu, 08 Januari 2023 | 16:50 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

YOGYAKARTA -  Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati urun pendapat mengenai polemik penerapan sistem proporsional tertutup, pada Pemilu Legislatif 2024.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka yang berlaku di pemilu sebelumnya, sistem proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan. Cocok diterapkan pada Pemilu Legislatif serentak.
“Banyak ahli mewanti-wanti, kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak, pilihlah sistem yang paling sederhana. Sistem tertutup ini adalah sistem yang sederhana dari sisi pemilih,” terang Mada dalam keterangan resmi, sebagaimana dikutip situs resmi UGM.
Mada menuturkan, meski dianggap lebih sesuai, pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup, sebaiknya tak langsung digelar begitu saja.

Perlu diawali dengan pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Selain itu, juga perlu dilakukan edukasi. Agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan partai.

“Proses pencalonan dari internal masing-masing partai, kita dorong dengan tiga prinsip tadi. Sehingga, tak masalah memilih tanpa ada gambar. Karena ada proses pendahulu yang bisa menjamin,” imbuhnya.

Kelebihan lainnya, secara teknis, sistem proporsional tertutup lebih meringankan Panitia Pelaksana Pemilu. Karena proses rekapitulasi atau penghitungan suaranya, menjadi lebih mudah.

"Ini perlu menjadi salah satu pertimbangan, mengingat pada pemilu sebelumnya, penyelenggara sampai meninggal dunia karena kelelahan," ujar Mada. 
Untuk memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi terpenuhi, Mada menjelaskan berbagai mekanisme yang bisa diterapkan.
Misalnya, melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mewajibkan setiap partai membuat berita acara terkait proses pencalonan.
Selain itu, pemilih juga bisa berperan, misalnya dengan membuat forum di luar partai politik.

Mekanismenya bisa macam-macam. Paling tidak, secara legal formal, prinsip-prinsip tadi sudah terlihat,” terang Mada.
Perubahan sistem ini, imbuhnya, bisa didorong untuk diterapkan pada pemilu terdekat. Karena tidak ada hambatan administratif.
Faktor penentu, terletak pada kemauan para anggota DPR, untuk mengubah sistem yang sudah diterapkan saat ini.
“Hampir bisa dipastikan, sistem tertutup akan disetujui oleh partai yang serius mengorganisasi diri. Meski dalam perjalanannya, ada banyak kendala. Sedangkan partai yang nggak mau capek mengorganisasi dan hanya memainkan media, biasanya nggak mau," cetus Mada. Rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo