TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jumlah TPS Pemilu 2024 Di Kabupaten Tangerang 9.612

Oleh: BNN
Rabu, 01 Februari 2023 | 13:20 WIB
Suasana TPS. (Ist)
Suasana TPS. (Ist)

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang pastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang bertambah 602 TPS.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, ada kenaikan jumlah TPS di tahun 2024 nanti. Karena di Pemilu tahun 2019 lalu, jumlah TPS di Kabupaten Tangerang hanya sebanyak 9.010 TPS. Sementara di tahun 2024 nanti jumlah TPS menjadi 9.612.

“Itu bertambah sebanyak 602 unit dari 9.010 menjadi 9.612 TPS. Hal itu mengikuti seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang,” kata Ali Zainal Abidin, Selasa (31/1).

Kata Ali, penambahan jumlah TPS itu berdasarkan hasil sinkronisasi dan penelitian daftar potensial pemilih, yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Tangerang.

“Hasil pemetaan yang sudah dilakukan PPK dan PPS ada 9.612 TPS. Tapi sebetulnya dari jumlah ini sifatnya baru pemetaan saja,” katanya.

Ali menyebutkan, jumlah TPS yang sudah dilakukan pemetaan tersebut itu tersebar di 29 kecamatan, 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah TPS akan kembali bertambah dari data yang saat ini sudah ada.

“Sementara kita belum bisa memprediksi, yang jelas hasil pemetaan oleh petugas PPS dan PPK itu di Kabupaten Tangerang ada 9.612 TPS. Tapi bukan hal tidak mungkin akan kembali bertambah ataupun berkurang pas hari H nanti. Karena nanti akan ditentukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.

Ali juga menyebutkan, bahwa KPU Kabupaten Tangerang sejauh ini masih melakukan pemetaan jumlah TPS yang bakal digunakan pada Pemilu 2024. Lanjutnya, dengan adanya penambahan jumlah TPS pada Pemilu 2024 nanti, maka jumlah Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) juga akan mengalami peningkatan.

“Untuk Pantarlih mereka ini memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap pemilih yang nantinya akan disusun sebagai daftar pemilih. Dan Pantarlih ini sebagai petugas pemutakhiran data pemilih itu berbasis TPS,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo