TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cegah Penculikan, Jemput Siswa Wajib Punya KTA

Kebijakan Di SDN Pakualam 1

Oleh: Idral Mahdi
Senin, 06 Februari 2023 | 07:00 WIB
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakualam 1, Kecamatan Serpong Utara, yang membuat kebijakan tersneidir guna mencegah adanya aksi penculikan anak yang bisa saja menyasar para murid sekolah tersebut.
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakualam 1, Kecamatan Serpong Utara, yang membuat kebijakan tersneidir guna mencegah adanya aksi penculikan anak yang bisa saja menyasar para murid sekolah tersebut.

SERPONG UTARA - Maraknya isu penculikan anak membuat sekolah-sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) waspada. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakualam 1, Kecamatan Serpong Utara, melakukan antisipasi dengan mewajibkan para penjemput siswa menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA).
 Para orang tua atau wali siswa dibuatkan KTA khusus oleh pihak sekolah. Langkah ini diterapkan SDN Pakualam 1 agar para penjemput terdeteksi dan terdata pihak sekolah. Sehingga keamanan siswa bisa terjaga.
 Kepala SDN Pakualam 1, Ratu Yuliana menerangkan, kebijakan tersebut adalah usulan dan solusi dari seluruh orang tua yang disampaikan melalui komite sekolah. 
 "Usulan itu dalam hal keresahan beberapa orang tua terkait sekarang marak pemberitaan penculikan anak, sehingga kami dari pihak sekolah tentu harus juga mengambil kebijakan ini untuk menjaga anak-anak kami," ungkapnya. 
 Ratu menjelaskan, pihak sekolah merespons usulan dan keresahan para orang tua murid dengan cepat dan membicarakan solusinya. 
 "Akhirnya disepakati akhirnya kita coba metode seperti ini tadinya. Usulan orang tua minta tambahan kepolisian dan pembuatan ID card. Tetapi kan kalau melibatkan kepolisian kita tidak punya dana, pembuatan ID card juga kan harus pakai dana juga," pungkasnya.
 Ratu memaparkan, solusi tepat adalah menggunakan KTA yang dimiliki seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6. Sehingga para orang tua juga yang memiliki KTA itu bisa menjemput anak-anaknya di sekolah.
 "Ditanya KTA-nya, anaknya kelas berapa, lalu boleh masuk untuk menjemput anaknya, dan pemeriksaan ini juga dilakukan di gerbang sekolah sebelum masuk ke dalam untuk menjemput anaknya," paparnya.
 Belakangan ini, marak kasus penculikan anak. Seperti yang terjadi di Jakarta, belum lama ini. Seorang anak dibawa kabur pemulung hingga hilang beberapa pekan. Aparat kepolisian menemukan anak dan menangkap pemulung tersebut di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo