TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Penyidikan Kasus Lukas Enembe

Tukang Cukur Jadi Kurir Pembawa Uang Ke Kasino

Laporan: AY
Sabtu, 11 Februari 2023 | 09:19 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) mengorek keterangan dari Budi Hermawan alias Beni. Tukang cukur langganan Gubernur Papua Lukas Enembe itu kerap bolak-balik ke Singapura.

Lembaga antirasuah men­curigai Beni menjadi kurir pembawa uang ke kasino —di negara tetangga itu— atas suru­han Lukas.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyidik mendalami kiprah Beni mem­bantu Lukas membawa uang ke luar negeri.

“Kami punya databanyak terkait orang ini dan kemarin sudah dikonfirmasi,” katanya.

Penyidik mendalami asal-usul uang yang dibawa. Apakah be­rasal dari hasil korupsi proyek Pemerintah Provinsi Papua.

Selain itu, harta kekayaan Beni akan ditelusuri. Apakah ia ikut menyamarkan uang haram yang diperoleh Lukas.

Namun, menurut Ali, untuk saat ini penyidik akan menuntas­kan perkara korupsi Lukas dulu. Supaya bisa segera diadili.

“Baru kami kembangkan lebih lanjut, karena kami terbatas pada masa tahanan. Pasti kami kem­bangkan,” tandasnya.

Ia mengatakan untuk mengem­bangkan perkara pencucian yang butuh waktu panjang. Lantaran KPK perlu memeriksa saksi-saksi yang didukung alat bukti.

Ali pun meminta semua pihak bersabar dan menunggu perkem­bangan lebih lanjut dari hasil penyidikan yang saat ini sedang berjalan.

Sebagian dari proses penyidi­kan tentu tidak bisa kami buka semua hasil proses pemeriksaan,karena nanti pasti akan meng­ganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK,” katanya.

“Tetapi prinsipnya, kalau bicara clue-nya tadi, apa sih pemeriksaan terhadap saksi ini yaitu dugaan aliran uang dan juga adanya perintah LE(Lukas Enembe) untuk ke Singapura,” tutup Ali.

Sebelumnya tim penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona protes atas pemer­iksaan Beni.

Protes itu disampaikan ketika mendatangi Rutan KPK untukmenjenguk Lukas. “Bapak Lukas Enembe sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi,” kata Petrus.

Menurutnya, tukang cukur itu tidak ada kaitannya dalam kasus Lukas. Sehingga menganggap pemeriksaan terhadap Beni janggal.

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan grati­fikasi, kenapa sampai tukang cu­kur langganannya ikut diperiksa juga,” tukas Petrus.

KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Provinsi Papua. Yakni Lukas Enembe dan Bos PTTabi Bangun Papua (PTTBP), Rijatono Lakka. Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka.

Suap itu diberikan karena pe­rusahaan Rijatono ditunjuk men­jadi penggarap sejumlah proyek. Yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp 14,8 miliar.

Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana pe­nunjang PAUD Integrasi senilai Rp 13,3 miliar. Juga proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilai Rp 12,9 miliar.

KPK mengendus Lukas juga menerima pemberian lain—yang berhubungan dengan jabatannya—hingga puluhan miliaran rupiah.

KPK sedang mengusut dugaan penerimaan tersebut. Termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan politikus Partai Demokrat itu. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo