TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kejagung Apresiasi Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

Reporter: AY
Editor: admin
Senin, 13 Februari 2023 | 19:11 WIB
Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejagung
Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejagung

JAKARTA -  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana angkat bicara mengenai vonis mati, yang dijatuhkan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan terhadap anak buahnya: Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami mengapresiasi Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Karena Putusan Majelis Hakim yang dibacakan, telah mengambil alih seluruh pertimbangan hukum dan fakta hukum yang disampaikan dalam Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Ketut Sumedana kepada RM.id (Tangsel Pos Group), Senin (13/2).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, dengan tujuh hal yang memberatkan. 

Pertama, perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri, yang telah mengabdi selama tiga tahun. 
Kedua, perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Ketiga, perbuatan terdakwa menyebabkan kegaduhan di masyarakat. 
Keempat, perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Kadiv Propam.
Kelima, perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia. Keenam, perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. Ketujuh, terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya.

"Tak ada yang meringankan Sambo dalam kasus ini," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Terdakwa lain dalam kasus ini adalah istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan), serta Kuat Ma'ruf (sopir). rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit