TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

DPC IKADIN Tangsel Resmi Dilantik

Oleh: Idral Mahdi
Editor: admin
Selasa, 14 Februari 2023 | 07:05 WIB
Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangsel resmi dilantik untuk pengeursan periode baru, Senin (13/2). Dengan resminya dilantik tersebut, maka pengurusa baru siap langsung menyusun program kerja.
Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangsel resmi dilantik untuk pengeursan periode baru, Senin (13/2). Dengan resminya dilantik tersebut, maka pengurusa baru siap langsung menyusun program kerja.

SERPONG - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Tangsel resmi dilantik untuk kepengurusan periode baru, Senin (13/2). Dengan resminya dilantik tersebut, maka pengurus baru siap langsung menyusun program kerja.

Ketua Umum IKADIN Kota Tangsel, Edwin mengatakan, program jangka pendek ini pihaknya akan segera bersinergi dengan pemerintah kota dengan institusi penegak hukum yang lainnya.

"Polres dengan Kejaksaan, kita mencoba menjalin komunikasi supaya kita bisa bersinergi sama-sama terus,” katanya.

Dalam jangka panjang pihaknya mempunyai program Pusbakum di bidang bantuan hukum.

“Nah itulah yang ke depan akan memberikan banyak layanan hukum gratis kepada masyarakat kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Pada prinsipnya, akan berupaya mempermudah dalam memberikan layanan hukum melalui bidang bantuan hukum, secara cuma-cuma kepada masyarakat warga Kota Tangerang Selatan. Ataupun warga masyarakat lain yang memang membutuhkan bantuan.

"Kita silakan dan semangat bantuan dari IKADIN itu sama, di setiap cabang yang ada IKADIN nya, bisa masyarakat yang membutuhkan mencari keadilan, dapat langsung datang ke kantor cabang ke secretariat. Kita akan bantu,” jelas Edwin.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pelantikan DPC IKADIN Tangsel, Suhartawan Hutapea mengatakan, syarat berdirinya DPC Dewan pimpinan cabang itu harus ada beberapa, salah satunya harus ada syarat yang harus dipenuhi salah satunya Pengadilan Negeri (PN) Negeri Kejaksaan terus kepolisian.

“Tangsel ini baru ada Kejaksaan sama kepolisian karena mengingat kebutuhan atau anggotanya sudah banyak. Maka atas keputusan dari DPP dibentuklah DPC IKADIN Tangsel untuk pertama kalinya,”  paparnya.

Sebenarnya, lanjut Suhartawan, surat mandat itu sudah lama sudah 1 tahun lalu, cuman pihaknya untuk mencari pengurus susah juga, karena tidak asal mengambil orang.

“Karena kita harus satu visi misi dan benar-benar memahami organisasi khususnya untuk IKADIN itu sendiri. Karena syarat untuk menjadi pengurus IKADIN ini harus advokat yang berlisensi PERADI. Jadi Ikadin ini bagian dari PERADI, karena 8 organisasi yang membentuk PERADI itu salah satunya IKADIN,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit