TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Maling Di Terminal 3 Soetta Berhasil Gondol HP Seharga Rp 9,9 Juta

Oleh: BNN
Editor: admin
Rabu, 15 Februari 2023 | 21:37 WIB
Kompol Reza Fahlevi Kasat Reskrim Bandara Soekarno Hatta saat memberikan keterangan pers.
Kompol Reza Fahlevi Kasat Reskrim Bandara Soekarno Hatta saat memberikan keterangan pers.

TANGERANG — SYS (24) seorang pencuri yang berpura-pura menjadi calon penumpang ditangkap personel Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku ditangkap setelah mencuri satu unit telepon selular merk Oppo Reno 8 5G dengan harga Rp 9,9 juta di area Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Saat ini pelaku tengah ditahan di rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, Rabu (15/02/2023). Reza menuturkan, pelaku yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat ini bermula dari laporan korban seorang pria berinisial MC, jika satu unit telepon selularnya telah hilang di area tunggu Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Korban menyadari saat hendak memasuki area naik pesawat bahwa ada barangnya yang tertinggal. Kemudian korban melaporkan kehilangan itu kepada petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Soekarno-Hatta,” katanya

Dari laporan tersebut, kata Reza, pihak Avsec pun berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, pihaknya berhasil mengetahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut. “Kami berkoordinasi dengan Avsec, kemudian melakukan langkah-langka penyelidikan. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap tidak lama berselang,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya itu berpura-pura sebagai calon penumpang jasa penerbangan, dengan membawa troli hingga beraktivitas di sekitar area terminal keberangkatan sambil memantau calon korbannya.

Begitu melihat ada barang milik korban yang tertinggal, pelaku langsung menghampiri dan mengambil barang milik korban untuk kemudian meninggalkan lokasi TKP. Pelaku pun sempat menggunakan salah satu kendaraan umum yang disediakan oleh otoritas bandara,” ungkapnya.

Saat ini, kata Reza, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan intensif dari Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya. “Untuk sementara ini dari yang bersangkutan belum menyebutkan, karena dalam proses pemeriksaan, pelaku masih belum mau mengakui perbuatannya,” katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut, Reza menambahkan, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti berupa satu kaus warna merah bermotif garis-garis horizontal warna putih, celana panjang abu-abu, kupluk, sweater, satu buah tas jinjing bertuliskan American Tourister berwarna abu-abu dan sebuah koper berwarna hitam dalam kondisi sobek. Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit