Periksa Gamawan, KPK Masih Sibuk Ubek-ubek EKTP
JAKARTA - Di saat Kejaksaan Agung sedang garap banyak “kakap”, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sibuk ubek-ubek kasus mega korupsi pengadaan e-KTP. Kemarin, lembaga antirasuah itu, kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Warganet mendukung KPK untuk menghukum semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tim penyidik KPK kembali memanggil Gamawan. Gamawan menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Gamawan diperiksa sekitar empat jam. Tiba pukul 10.11 WIB, keluar pukul 14.00 WIB. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu datang mengenakan kemeja hitam lengan pendek, memakai masker dan kacamata.
“Yang bersangkutan (Gamawan) diperiksa untuk tersangka PLS (Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, kemarin. Ini bukan kali pertama Gamawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Ia beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK, lantaran diduga terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Dalam surat dakwaan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Gamawan disebut menerima uang Rp 50 juta, satu unit ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya melalui adiknya Azmin Aulia. Pemberian ruko itu, diperkuat oleh kesaksian Anang Sugiana Sudiharjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.
Sementara dalam surat dakwaan mantan Anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari, Gamawan disebut menjadi salah satu pihak yang diperkaya dalam proyek pengadaan e-KTP. Gamawan berulang kali membantah mendapat keuntungan dari proyek e-KTP, baik itu berupa uang, maupun barang.
Apa saja yang ditanyakan penyidik KPK ke Gamawan? Gamawan mengaku, hanya dimintai konfirmasi soal komunikasinya dengan mantan anggota DPR Miryam S Haryani. “Dikonfirmasi yang lama saja, Miryam, Miryam,” jelasnya.
Dia membantah, soal pertanyaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia juga membantah pernah bertemu Paulus Tannos.
“Ditanya pernah ketemu nggak. Sejak sebelum tender (e-KTP) pun sampai sekarang nggak pernah ketemu. Nggak pernah, ketemu komunikasi nggak pernah,” sambungnya.
Kasus ini berawal saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan mengajukan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP), salah satu komponennya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2009.
Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP bisa selesai di tahun 2013. Proyek e-KTP sendiri merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.
Lelang e-KTP dimulai sejak tahun 2011, dan banyak bermasalah karena diindikasikan banyak terjadi penggelembungan dana.
KPK kemudian mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP pada 2011-2012. Akibat korupsi berjamaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.
KPK dipuji karena terus mengembangkan kasus e-KTP. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan, memang sudah seharusnya lembaga anti-rasuah terus mengubek-ubek kasus ini. Pasalnya, kasus ini melibatkan banyak pihak. Korupsi berjemaah.
“Apalagi jika dikenakan pasal pencucian uang, maka bisa mengarah ke banyak pihak. Bisa oknum di legislatif, maupun di kementerian, maupun pihak swasta,” tukas Boyamin, kemarin.
Warganet pun ikut mengomentari pemanggilan Gamawan. “Kasus E-KTP masih lanjut,” cuit @AqiaqiH. “Tangkap semua yang terlibat korupsi E-KTP jangan tebang pilih,” kata @Edy39920413.
Sementara akun @zenstrive menyinggung jumlah uang yang dikorupsi. “Uang korupsi e-KTP memang nggak bertepi,” ujarnya. (rm.id)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu