Geledah Rumah Dito Mahendra
KPK Sita 15 Senjata
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati hasil mengejutkan saat menggeledah kediaman Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.
Di rumah di bilangan Kebayoran Bari, Jakarta Selatan itu, penyidik lembaga antirasuah menemukan 15 senjata. Yakni 5 pistol Glock, 1 pistol S&W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata laras panjang.
Senjata-senjata itu kemudian diamankan. Disaksikan asisten rumah tangga Dito, ketua RT dan petugas keamanan lingkungan.
“Tentunya KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaanTPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang saat ini KPK sedang lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Penggeledahan ini sedianya untuk mengumpulkan bukti kasus pencucian uang Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Dito menjadi salah satu saksinya. Ia diduga mengetahui pembelian aset yang dilakukan Nurhadi dan keluarganya.
Ali mengatakan, modus pencucian uang semakin kompleks. Berbagai jenis barang ataupun aset digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya. Termasuk dari hasil korupsi.
KPK berkoordinasi dengan Polri untuk memperoleh informasi mengenai penelusuran senjata-senjata itu.
“Kita tunggu hasil analisis Polri. Apakah terkait legalitassenjatanya, termasuk kami dalami perolehannya, apakah kemudian ada hubungannya dengan perkara yang sedang dalam proses penyelidikan ini,” ujar Ali.
Sebelumnya, Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasuspencucian uang Nurhadi pada 6 Februari 2023.
“Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengantersangka NHD(Nurhadi). Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil,” kata Ali Fikri, Senin (6/2/2023).
Adapun Dito bungkam usai pemeriksaan selama lima jam. Ia mengambil langkah seribu saat ditanya pewarta.
KPK sempat mewanti-wanti kepada Dito jika kembali mangkir dari pemeriksaan.
“Bila tidak hadir, kami akan ambil langkah hukum berikutnya sesuai dengan undang-undang. Bisa panggilan lanjutan atau jemput paksa,” ujar Ali.
Dito berulang absen dari pemeriksaan KPK. Sedianya ia menjalani pemeriksaan pada 8 November 2022. Lantaran tak nongol, pemeriksaan diundur menjadi 21 Desember 2022. Lagi-lagi Dito tak menunjukkan batang hidung. Sehingga pemeriksaankembali ditunda. Dito dipanggil lagi untuk pemeriksaan tanggal 5 Januari 2023.
Ali mengatakan, KPK telahmengirim surat panggilan yang keempat kalinya kepada Dito. Surat dikirim ke alamat di Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kediaman baru Dito. Surat panggilan sebelumnya dikirim ke alamatrumah Dito di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK juga sempat menyatroni Pengadilan Negeri Serang saat persidangan artis Nikita Mirzani. Dito merupakan saksi pelapor perkara pencemaran nama baik. Lantaran tak pernah muncul di pengadilan, hakim membebaskan Nikita.
Dito dianggap sebagai pintu masuk baru untuk mencari aset Nurhadi yang disembunyikan. Dito diketahui menerima aliran uang dari Nurhadi melalui Yoga Dwi Hartiar. Yoga, kakak ipar Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi.
Dito kerap menerima uang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Transfer makin gencar setelah KPK mengusut korupsi Nurhadi. Dito juga dicurigai yang menjembatani pihak beperkara dengan Nurhadi.
Selain Dito, penyidik berulang kali memanggil Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Rahmat diduga terlibat pencucian uang kakak iparnya, Nurhadi.
Rahmat Santoso dipanggilbersama istrinya, Venina Puspasari.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur,” ujar Ali.
Rahmat Santoso merupakan adik dari Tin Zuraida, istri Nurhadi. Ia sebelumnya berprofesi sebagai advokat. Membuka firma hukum di Surabaya
Rahmat bukan kali ini saja diperiksa penyidik. Pada 4 Juli 2022, Rahmat pernah memberi keterangan di hadapan penyidik dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan perkara di MAyang menjerat Nurhadi.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menerima suap Rp45.726.955.000. Rasuah itu dari Hiendra Soenjoto, mantan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Fulus itu untuk membantu Hiendra memenangkan perkara. Suap diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016.
Nurhadi dan Rezky juga menerima gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Gratifikasi diterima kurun 2014 hingga 2017. Dari lima orang terkait pengurusan perkara yang berbeda.
Nurhadi telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani pidana selama 6 tahun.
Selain itu, Nurhadi diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurangan
Saat penyidikan kasus ini, kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Jalan Prambanan, Pacar Keling, Surabaya sempat digeledah penyidik.
Penggeledahan dilakukan karena Rahmat pernah menjadi pengacara Hiendra saat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sengketa dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). rm.id
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu