Kasus Korupsi Pembayaran Tukin, KPK Geledah Rumah Tersangka Di Depok
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Kali ini, yang digeledah adalah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini.
"Di Depok, rumah dari salah satu tersangka," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Namun, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu masih enggan mengungkapkan tersangka yang dimaksud.
Jabatan, eselon berapa, nanti kami sampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan cukup," tuturnya.
"Teman-teman harus pahami proses ini masih berjalan, penggeledahan juga masih dilakukan, jadi materi-materi, informasi dari teman-teman kami serap. Tapi kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materinya, karena itu perlu dikonfirmasi kepada para saksi, barbuk yang ditemukan, ya," imbuh Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini.
Sebelumnya, KPK mengamankan beberapa barang bukti saat menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) dan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain, berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," ungkap Ali.
Dia menyatakan, analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara tersebut. rm.id
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu