Geledah Apartemen Di Menteng, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah
Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, selain menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) dan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3), tim penyidik juga menggeledah apartemen Pakubuwono di Menteng.
Di apartemen tersebut, tim penyidik komisi antirasuah menemukan sejumlah uang.
"Kita menemukan, tidak mengamankan. Itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini. Bukan mata uang asing, rupiah," ungkap Asep, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Berapa jumlah uang yang ditemukan, Asep menyatakan tengah dalam proses penghitungan. Tapi jumlahnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Belum dihitung sampai saat ini, tapi kalau perkiraan sekitar itu," tuturnya.
KPK hari ini juga kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Kali ini, yang digeledah adalah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini.
Depok, rumah dari salah satu tersangka," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Namun, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu masih enggan mengungkapkan tersangka yang dimaksud.
"Jabatan, eselon berapa, nanti kami sampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan cukup," tuturnya.
Teman-teman harus pahami proses ini masih berjalan, penggeledahan juga masih dilakukan, jadi materi-materi, informasi dari teman-teman kami serap. Tapi kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi materinya karena itu perlu dikonfirmasi kepada para saksi, barbuk yang ditemukan, ya," imbuh Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini.
Sebelumnya, KPK mengamankan beberapa barang bukti saat menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) dan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/3)
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain, berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," ungkap Ali.
Dia menyatakan, analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara tersebut. KPK menyebut, uang hasil korupsi senilai puluhan miliar rupiah itu digunakan untuk sejumlah keperluan.
Salah satunya, untuk keperluan pribadi, seperti membeli aset. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk dana operasional terkait proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ada juga untuk operasional ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ungkap Ali, Senin (27/3).
Ali menerangkan, kasus ini dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022," tutur Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu.
Dia menyebut, perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan, baru disampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi.
"Kami berharap agar berbagai pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dan dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan," imbau Ali.
Selain itu, agar proses penyidikan perkara ini tetap on the track, KPK berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya.
"Kami terbuka untuk menyampaikan update-nya," tandasnya. rm.id
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu