TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Tangerang Kota 30 Maret, Hadir Di Pospol Duta Garden

Reporter: AY
Editor: admin
Kamis, 30 Maret 2023 | 08:04 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Kamis (30/3) dilaksanakan di Pospol Duta Garden, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Dalam melaksanakan SIM keliling ini, Polrestro Tangerang Kota menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak.

Komentar:
Berita Terkini
SPMB 2025 Untuk SDN Dilakukan Secara Online
TangselCity
35 detik yang lalu
Jumlah SPPG Di Banten Perlu Ditambah
TangselCity
20 menit yang lalu
Tawuran Di Jombang, 3 ABG Diamankan Polisi
TangselCity
30 menit yang lalu
Laga NBA
Olahraga
35 menit yang lalu
Harus Menang, Real Madrid Jamu Real Mallorca
Olahraga
57 menit yang lalu
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 14 Mei 2025
TangselCity
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit