TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Amankan 10 Remaja di Jakut yang Terlibat Prostitusi Online

Oleh: Mg1
Editor: admin
Minggu, 09 April 2023 | 10:33 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil mengamankan 10 orang remaja yang terlibat dalam prostitusi online via aplikasi MiChat di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ditangkap saat hendak melakukan praktik prostitusi.

"Iya benar kami telah mengamankan 5 pasangan muda-mudi yang hendak melakukan tindak pidana prostitusi online," kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki, Sabtu (8/4/2023).

Para pelaku berinisial MF (28), S (24), MF (20), AR (21), SF (20), LN (18), SP (19), TR (17), AD (17), dan F (17), diamankan di dua kamar kontrakan yang berlokasi di Jalan Rorotan IX, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (7/4/2023) lalu.

Praktik prostitusi tersebut berhasil terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang curiga melihat para pelaku sering keluar-masuk kontrakan tersebut.

"Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan dan didapati 10 orang remaja di antaranya 5 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," jelasnya.

Setelah dicek, pemuda pemudi tersebut ternyata merupakan pelaku praktik prostitusi online. Mereka pun dibawa ke Polsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari handphone milik 10 orang tersebut, ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi MiChat," imbuhnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi MiChat," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 8 unit ponsel, 3 unit motor, dan 3 kondom. Para pelaku pun diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk pengarahan lebih lanjut.

"Selanjutnya 5 pasangan itu kami serahkan ke Dinas Sosial," tutupnya.

Komentar:
Kab pandeglabg
ePaper Edisi 06 Mei 2025
Berita Populer
04
Musda Partai Demokrat Banten

TangselCity | 20 jam yang lalu

06
07
09
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 03 Mei 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit