Tahun Depan Balapan Formula E Direncanakan Pada Malam Hari

JAKARTA - Balap mobil listrik Formula Jakarta dijadwalkan digelar dua kali pada musim ke sembilan yakni pada 3-4 Juni 2023 di sirkuit Ancol, Jakarta Utara.
Informasi itu bersumber dari kalender dari Federasi Automobil Internasional (FIA) Formula E.
Wakil Presiden Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta 2022 Iman Syafei mengungkapkan, ada kemungkinan balapan diadakan pada malam hari, selain siang hari.
"Mereka (FIA Formula E) sudah mengeluarkan kalender sementara, jadi bolanya di kami. Terus dua hari itu kan dua seri. Jadi, memang ada dua seri balapan yang berbeda. Memang ada kemungkinan 'night race' (balapan malam hari)," ucap Iman, Senin (4/7).
Meski sudah ada kalender dua kali pada 2023, Iman menambahkan pihaknya belum memberikan keputusan final karena masih mempelajari teknis termasuk harga tiket yang dipastikan juga berbeda antara balapan siang dan malam.
Adapun konfirmasi terakhir terkait pelaksanaan balapan dua hari atau tidak, akan dilakukan sebelum September 2022.
"September terakhir (untuk konfirmasi) dari panitia memutuskan, pertama, apakah ambil dua hari atau tidak. Kedua, apakah night race atau tidak," ucapnya.
Adapun pelaksanaan balapan pada 2023 akan melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan diperkirakan dengan kepanitiaan yang baru.
"Kepanitiaan akan kepanitiaan baru, tapi tidak tahu apakah orangnya ada yang lama, atau ada yang baru juga, kepanitiaan yang kemarin sudah dibubarkan," ucapnya.
Rencananya, Formula E Jakarta akan dilakukan selama tiga periode yakni 2022-2024 sesuai hasil renegosiasi antara Jakpro selaku penyelenggara dan promotor sekaligus pemegang lisensi Formula E Operation (FEO).
Biaya Komitmen
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyebutkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara balap mobil listrik Formula E masih wajib membayar biaya komitmen sebesar Rp 90 miliar atau setara 5 juta poundsterling.
BPK DKI Jakarta dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 di Jakarta, Senin, menjelaskan biaya komitmen sebesar Rp 90 miliar itu di luar biaya komitmen yang sudah dibayar sebelumnya yakni Rp 560,3 miliar atau setara 31 juta poundsterling.
Adapun estimasi sisa wajib bayar biaya komitmen lebih dari Rp 90 miliar itu menggunakan kurs nilai tukar poundsterling sekitar Rp 18.184 pada Senin ini.
Pada LHP tertanggal 27 Mei 2022 yang ditandatangani Kepala BPK DKI Dede Sukarjo itu menjelaskan biaya komitmen Rp 560,3 miliar atau setara 31 juta poundsterling itu untuk tahap satu dan dua 2019 dan tahap satu 2020 sesuai kontrak jangka panjang Jakarta sebagai tuan rumah.
BPK juga menjelaskan pembayaran sisa biaya komitmen itu akan dilakukan Jakpro pada tahun ketiga tanpa1 menggunakan APBD DKI. (MS/AY/rm.id)
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu