Impor KRL Bekas Dari Jepang
KAI Butuh Peremajaan
JAKARTA - Senayan bisa memahami rencana PT Kereta Api Cepat Indonesia (KCI) melakukan pengadaan rangkaian atau gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Asalkan, pengadaan tersebut disertai alasan relevan dan ditunjang dengan data yang memadai.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan, pengguna kereta terus meningkat. Kenaikan per tahun 2022 saja, pengguna KRL tembus 242.666.167, angka yang sudah hampir sama dengan pengguna sebelum Covid-19.
“Tentunya, ini perlu ditopang oleh infrastruktur (rangkaian) yang memadai agar transportasi massal itu bisa membantu mobilitas masyarakat,” kata politisi PDI Perjuangan ini dalam keterangannya, kemarin.
Selain itu, sambung dia, jika dilihat dari faktor armada yang ada, kebutuhan akan rangkaian baru sangat diperlukan. Sebab, sekitar 21 persen sarana milik Kereta Api Indonesia (KAI) telah memasuki usia lebih dari 30 tahun.
“Tentunya kondisi ini perlu peremajaan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, KAI masih cukup balance dalam hal penyediaan infrastruktur, antara produk impor maupun produk dalam negerinya.
"Hal itu bisa kita lihat dari persentase pengadaan sarana 10 tahun terakhir ini. Misal dari China 26 persen, Amerika Serikat 5 persen dan Indonesia 69 persen,” paparnya.
Namun demikian, dia meminta agar skema impor KRL bekas dari Jepang itu harus dijelaskan lebih detail lagi, terutama terkait faktor pendukung dibalik keputusan impor KRL tersebut.
Selain itu, KAI juga sebaiknya sebelum melakukan impor memiliki contingency plan sebagai tindakan antisipatif jika review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal impor KRL bekas menyatakan menolak.
“Seperti diketahui, selama kegiatan review dilaksanakan, seluruh proses tahapan impor kereta bekas tahun 2023 dan 2024 dihentikan sampai dengan proses review selesai dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi dapil DKI Jakarta ini mengatakan, PT KCI sebelumnya sudah melakukan kontrak kerja sama dengan PT Industri Kereta Api (INKA) dalam hal penyediaan KRL untuk tahun 2025 ke depan. Namun belakangan, ada pihak-pihak yang menduga bahwa order dari KCI ke INKA ini diperlambat, sehingga timbul kesan dari awal PT KCI memang inginnya impor KRL bekas dari Jepang.
Untuk menampik kecurigaan tersebut, PT KCI mesti memiliki kalkulasi matang jika impor KRL bekas dari Jepang untuk jaga-jaga hasil review BPKP menyatakan tidak feasible.
“Harus dihitung dampaknya apa jika sampai ditolak impor. Kualitas pelayanan ke masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. rm.id
TangselCity | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu