TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Sepatan Timur

Laporan: Redaksi
Sabtu, 20 Mei 2023 | 07:05 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang tengah melakukan penertiban atas bangunan liar (bangli) yang berdiri di badan jalan di wilayah Kecamatan Sepatan Timur.
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang tengah melakukan penertiban atas bangunan liar (bangli) yang berdiri di badan jalan di wilayah Kecamatan Sepatan Timur.

TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan empat bangunan liar (bangli) yang berdiri di badan jalan di wilayah Kecamatan Sepatan Timur. Kegiatan berlangsung pada Rabu (17/5).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat sekitar karena terganggu dengan bangli itu. Sebanyak 25 personel Satpol PP dan Trantib Kecamatan Sepatan Timur diterjunkan dalam operasi ini.

“Keberadaan bangli telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta adanya keluhan dari warga sekitar atas keberadaan bangli tersebut,” ucapnya.

Fachrul menyampaikan, penataan bangki dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Beberapa tahapan sudah kami laksanakan dengan melayankan surat teguran satu sampai dengan tiga, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Karena surat kami tidak dihiraukan, makanya dibongkar,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo