Calon Jemaah Banyak Yang Sepuh, Ini Usulan DPR
Kuota Tambahan Buat Pendamping Lansia Aja
JAKARTA - Senayan mengusulkan agar kuota tambahan sebanyak 8.000 calon jemaah haji, sebaiknya diberikan kepada pendamping jemaah lanjut usia (lansia) berkebutuhan khusus. Ini diperlukan, mengingat tahun ini jemaah haji yang akan diberangkatkan didominasi jemaah lansia.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan bimbingan teknis (bimtek) manasik haji massal bersama Kementerian Agama (Kemenag). Dari kegiatan tersebut diketahui calon jemaah haji yang akan diberangkatkan untuk tahun ini banyak yang sepuh.
Hal ini perlu menjadi perhatian khusus agar kiranya dipikirkan kemungkinan adanya kuota terhadap para jemaah lansia yang membutuhkan pendampingan. "Sehingga saran, kami apabila diizinkan dan kita putuskan bersama-sama, sebaiknya kuota 8.000 kita berikan kepada pendamping lansia yang membutuhkan pendampingan khusus," usul Selly di Jakarta, kemarin.
Selly bilang, jemaah lansia yang membutuhkan pendampingan ini ada dua kategori. Yakni lansia yang berkebutuhan khusus dan lansia yang memang membutukan pendampingan khusus. "Jadi lansia difabel dan lansia yang membutuhkan pendapingan. Artinya ada dua kategori berbeda," ujarnya.
Di luar itu, sambung dia, Kemenag juga perlu memberikan penjelasan terhadap calon jemaah ada berstatus cadangan. Sebab di lapangan, dia menemukan banyak dari mereka yang bertanya-tanya terkait status keberangkatan mereka. "Bagaimana nasib mereka? Kapan mereka diberi kepastian karena mereka sudah melakukan pelunasan," ujar politisi Fraksi PDIP ini.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis. Menurutnya, jemaah haji lansia patut mendapat perhatian khusus mengingat calon jemah haji tahun ini kebanyakan lansia. Bahkan dirinya menemukan ketika kunjungan kerja reses ke Sulawesi Selatan, terdapat 3 calon jemaah haji yang telah berusia 109 tahun. "Tentu ini perlu perlakuan khusus terhadap yang sudah sangat berumur demikian," katanya.
John menegaskan, hak jemaah tidak boleh hilang hanya karena usianya yang sudah sangat lanjut. Apalagi jemaah tersebut sudah menunggu hingga puluhan tahun hanya agar bisa ikut diberangkatkan di tahun ini. "Dan hari ini adalah kesempatan mereka berhaji," tegasnya.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi juga menilai, jamaah lansia ini memang perlu jadi perhatian khusus. Apalagi salah satu faktor keterlambatan pelunasan haji diduga karena faktor usia. "Mungkin dia akan berangkat tapi tidak akan nyaman kalau tidak ada pendamping," katanya.
Diakuinya, usulan agar tambahan kuota haji ini diberikan kepada pendamping jemaah haji lansia akan memicu pro dan kontra. Sebab jika diberikan ke pendamping jemaah haji lansia, tentunya akan mengganggu hak kuota jemaah lain.
Ini yang menjadi diskusi kami di Komisi VIII. Tapi apa pun itu tetap perlu mendapat perhatian kita. Karena mulai tahun ini dan tahun-tahun ke depan saya kira wajah haji Indonesia ini akan didominasi wajah-wajah lansia," ujarnya.
Politisi Fraksi PAN ini menuturkan, memang tidak semua lansia membutuhkan pendampingan. Sebab ada juga lansia mandiri. Namun yang menjadi problem jika jemaah tersebut untuk berjalan saja membutuhkan tongkat atau kursi roda. "Orang berhaji tapi kan jangan sampai menyusahkan orang. Jadi mungkin perlu ada keberanian dari kita untuk maaf ini yak, seperti apa kita menyikapi lansia ini," tambah dia. (RM.id)
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 10 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu