Masuk Daftar Hitam Kepolisian
Ingat! Pelajar Tawuran Bakal Susah Cari Kerja
JAKARTA - Kepolisian Metro Jakarta Selatan melakukan pembinaan kepada sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tertangkap saat hendak tawuran. Para siswa itu juga bakal masuk dalam daftar hitam kepolisian untuk memberikan efek jera.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Selatan AKBP Harun mengungkapkan, belakangan ini aksi tawuran pelajar di wilayah hukumnya meningkat.
Karena itu, menurut Harun, pembinaan kepada para siswa ini akan terus berlanjut dengan penyampaian yang lebih edukatif.
Tak hanya itu, sebagai efek jera, Polres Metro Jakarta Selatan akan memasukkan data pelajar yang terlibat tawuran ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Karena itu, pelajar akan berpikir panjang ketika hendak tawuran. Masa depan dan cita-citanya akan hilang. Terlebih, banyak pelajar yang mengaku tawuran hanya ikut-ikutan saja.
“Karena setiap mendaftar pekerjaan pasti membutuhkan SKCK. Jadi, apapun yang anak ini lakukan, terdata terus dan terbawa,” ucap Harun.
Harun juga mewanti-wanti para pelajar bahwa berbagai masalah yang muncul akibat tawuran, minuman keras dan narkoba, tidak selesai dalam satu hari saja.
Untuk mencegah tawuran, Polres Jakarta Selatan menggandeng Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, orang tua hingga sekolah pelajar yang terlibat.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, ada 14 titik di 10 kecamatan di Jakarta Selatan yang rawan tawuran. Yakni, Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Setiabudi dan Tebet. Bahkan, ada wilayah di Jakarta Selatan yang sudah dicap sebagai kampung tawuran, yakni kawasan Manggarai.
Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan mengapresiasi dan mendukung upaya pencegahan tawuran yang dilakukan Kepolisian.
Kepala Seksi Pendidikan Menengah Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan Sarwoko mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelajar yang terlibat tawuran.
Pelajar yang terlibat tawuran dan menikmati program Kartu Jakarta Pintar (KJP), maka kartu KJP-nya akan kami cabut. Ini kebijakan dari dinas,” kata Sarwoko.
Menurut Sarwoko, pencabutan KJP Plus siswa yang terlibat tawuran ini sesuai arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pihak sekolah diminta mengecek kembali sasaran siswa yang layak menerima bantuan tersebut.
Selain itu, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pelajar yang berperilaku buruk. Menurut dia, pemberian KJP kepada pelaku tawuran adalah kesalahan besar. Sebab, pemberian KJP bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi orang tak mampu.
“Kalau pengin sukses, harus sekolah yang benar, jangan bawa senjata tajam. Celurit kalau diasah jadi tajam, sedangkan otak kalau diasah jadi pintar. Pilih yang terbaik,” ujar Sarwoko.
Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, lanjut dia, bakal gencar melakukan pembinaan pencegahan tawuran pada awal tahun ajaran baru.
“Polres akan masuk ke sekolah untuk pengenalan dalam masa orientasi siswa baru. Ini dilakukan sebagai antisipasi tindak kekerasan terhadap anak,” tandasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Merry Hotma setuju dan mendukung rencana pencabutan KJP siswa yang terlibat tawuran.
Menurut Merry, dari hasil kajian pihaknya, ditemukan banyak siswa penerima KJP terlibat tawuran.
“Temuan kami, 80 persen siswa penerima KJP menjadi pelaku tawuran,” kata Merry saat berbincang dengan Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Grup) kemarin.
Karena itu, dia menilai, pencabutan KJP ini sudah tepat. Terlebih, tujuan pemberian bantuan pendidikan ini agar siswa lebih giat belajar dan menjadi pintar. Bukan sebaliknya, menjadi pelaku kekerasan dan kriminalitas.
Anggota Komisi E, yang membidangi pendidikan ini meminta, pemberian subsidi pendidikan harus dievaluasi dan diawasi.
Dia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta duduk bersama mengatasi permasalahan ini.
Penyetopan pemberian subsidi ini, menurut dia, agar orang tua peserta didik juga sadar akan tugas dan tanggung jawab. Orang tua harus mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, terlebih tindak kekerasan.
“Dengan menerima KJP, orang tua murid jangan berleha-leha, masa bodo dengan pendidikan anaknya karena merasa tidak mengeluarkan biaya,” katanya. (RM.id)
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu