Puluhan Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 35 pelajar pada Selasa (30/5). Itu dikarenakan mereka bolos sekolah.Puluhan pelajar tersebut terjaring petugas Satpol PP dalam kegiatan patroli gabungan rutin sebagai upaya meminimalisir kejadian Trantibumas di lingkup Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.“Ada 35 siswa-siswi yang kita amankan saat melakukan patroli. Mereka kami dapati sedang nongkrong pada jam sekolah,” ujar Kepala Satpol PP Kab Tangerang, Fachrul Rozi. Usai ditangkap, kemurian diamankan ke Markas Komando Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Para pelajar pun diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali tindakan tak terpuji ini.
“Mereka kami berikan pembinaan berupa pemahaman agar tidak kembali bolos sekolah. Kita juga hukuman ringan yang sifatnya mendidik,” lanjutnya.Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah bosan untuk melakukan patroli khususnya di sekitar lingkup Puspemkab Tangerang.
Dia mengimbau kepada pihak sekolah supaya memberi pembinaan lanjutan kepada para murid yang terjaring. Pasalnya, hal tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada para murid yang bolos agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.“Kami harapkan peran serta orang tua dan pihak sekolah juga untuk bersama sama mengawasi siswa-siswinya. Jangan sampai bolos sekolah dan sampai terlibat dalam hal-hal negatif yang bisa berdampak buruk bagi masa depan nantinya,” tandasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu