13 Juli, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Mundur
JAKARTA - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, yang melarikan diri dari kediaman resminya pada Sabtu (9 Juli) untuk menghindari amukan ribuan demonstran, akhirnya setuju melepas jabatannya pada pekan depan.
Info ini diungkap Ketua Parlemen Mahinda Abeywardana.
"Untuk memastikan transisi damai, presiden menyatakan siap mundur pada 13 Juli," kata Abeywardana dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi, seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (10/7).
"Karena itu, saya meminta masyarakat untuk menghormati hukum dan menjaga perdamaian," imbuhnya.
Ribuan pengunjuk rasa menyerbu kediaman Rajapaksa di Kolombo pada Sabtu (9/7), di tengah kemarahan atas krisis ekonomi terburuk negara itu dalam tujuh dekade terakhir.
Siaran langsung di media sosial memperlihatkan, massa yang menyerbu gerbang Istana Kepresidenan, tampak berjalan menyusuri ruangan-ruangan dalam bangunan tersebut. Sebagian, memilih berpesta di kolam renang.
Massa demo juga merangsek ke kediaman resmi Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, orang pertama yang menggantikan Rajapaksa.
Reuters menyebut, Wickremesinghe juga telah dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Sebelumnya, Perdana Menteri menggelar pembicaraan dengan beberapa pemimpin partai politik, untuk memutuskan berbagai langkah harus diambil terkait kerusuhan tersebut.
"Wickremesinghe telah memberi tahu para pemimpin partai, bahwa dia bersedia mengundurkan diri sebagai perdana menteri. Serta memberi jalan bagi semua partai, untuk mengambil alih pemerintahan," kata Kantor Perdana Menteri, dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, dalam suratnya kepada Rajapaksa, Ketua Parlemen Mahinda Yapa Abeywardena mengatakan, pertemuan para pemimpin partai telah menghasilkan beberapa keputusan. Termasuk, pengunduran diri Presiden dan Perdana Menteri sesegera mungkin. Serta pemanggilan parlemen dalam waktu tujuh hari, untuk memilih Presiden.
"Di bawah pejabat Presiden, parlemen saat ini dapat menunjuk perdana menteri baru dan pemerintahan sementara. Setelah itu, dalam waktu yang ditentukan, dapat digelar Pemilu untuk memilih parlemen baru," demikian bunyi surat yang dirilis Parlemen Sri Lanka. (rm.id)
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu