TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

ASN Masuk Daftar Bacaleg

Komisi I Minta Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 12 Juni 2023 | 07:15 WIB
Anggota Komisi I DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Emanuella Ridayati.(dra)
Anggota Komisi I DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Emanuella Ridayati.(dra)

SETU-Anggota Komisi I DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Emanuella Ridayati mengomentari adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berafiliasi dengan partai politik (Parpol) dengan menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
 Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akrab disapa Rida ini, sebaiknya para ASN tersebut untuk tidak berpolitik praktis, karena sudah diatur oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Larangan ini sudah jelas tertera dalam Undang-undang. Tentu seharusnya mereka ikuti aturan yang ada, bukan justru terlibat politik praktis,” paparnya.
 Komisi I DPRD Tangsel mengingatkan bahwa ASN adalah abdi masyarakat dalam bekerja melayani dan mengutamakan kepentingan masyarakat adalah tujuan yang utama, dibanding berpolitik praktis.

“Saya rasa tujuannya pun jelas, agar para ASN bisa fokus dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepada mereka,” ungkapnya.
Dengan terlibat partai politik, lanjut Rida, ASN akan bertindak tidak netral dalam memberikan pelayanan, terlebih saat menjelang Pemilu 2024, seperti saat ini.

 Dirinya berpendapat, bahwa ASN yang terlibat dengan partai politik, cenderung bersikap tidak profesional. “Akan memungkinkan kecenderungan di mana ASN bersifat tidak professional. Tentu hal ini akan berpengaruh besar terhadap target-target yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Pihaknya meminta, agar masyarakat juga turut mengawasi adanya dugaan-dugaan keterlibatan ASN di lingkungan masing-masing.
 Rida menuturkan, ASN wajib memposisikan diri untuk tidak menjadi bagian dari kepentingan politik. “Intinya, mari kita bersama kawal, agar ASN bisa menjaga amanahnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua ASN terdaftar sebagai Bacaleg yaitu, Tomi Patria Edwardy  yang menjabat sebagai Kabid Penyelengaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel, dan satu lagi Yanuar yang menjabat sebagai Kepala bagian Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo