TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemilu Terbuka Lebih Oke

Hak Rakyat Jangan Dibonsai

Laporan: AY
Selasa, 13 Juni 2023 | 09:51 WIB
Foto ': Ist
Foto ': Ist

JAKARTA - Bila tidak ada aral melintang. Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengeluarkan putusan uji materil terkait pasal sistem pemilu pada Kamis (15/6). Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah ingin Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Kami sangat berharap para hakim yang mulia di MK meneruskan tradisi masyarakat demokrasi serta tradisi Pemilu demokratis. Kalau berbicara tradisi demokrasi, maka tradisinya masyarakat dan Pemilu terbuka,” kata Fahri kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Grup) kemarin.

Menurutnya, publik harus menggunakan hak pilihnya un­tuk memilih wakil mereka secara langsung. Rakyat tidak boleh disabotase kepentingan elite partai politik.

Fahri mengatakan, jika me­nyangkut kepentingan umum dan masyarakat, semakin ter­buka maka akan semakin de­mokratis. Indonesia tidak bisa kembali ke belakang dan menga­nut paham tertutup dan otoriter.

“Kita sudah membuka negara ini. Hasilnya luar biasa. Jangan lagi kita serahkan urusan umum publik hanya kepada segelintir elite. Serahkan seluruhnya kepa­da rakyat Indonesia agar semua berpartisipasi untuk kebaikan bersama,” pesannya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai, Pemilu 2024 amat krusial. Sebab, akan menentukan apakah negara ini ke depan kembali sentralisasi dan oligarki, atau akan semakin demokratis.

“Kader Gelora bukan hanya mewakili partai politik dan pengurusnya. Kami akan jadi wakil yang melayani kepentinganrakyat yang memilih kami,” pungkasnya.

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengatakan, meski berharap sistem Pemilu tetap ter­buka, namun pihaknya menyiapkan dua skenario menghadapi putusan MK.

“Sudah pasti mendukung sistem proporsional terbuka. Tapi kan kita jauh dari jangkauan MK. Sebagai partai peserta Pemilu, kita menyiapkan duanya-duanya,” kata Anis dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Grup), kemarin.

Menurutnya, dalam sistem terbuka, partisipasi individu amat tinggi. Artinya, kedaulatan rakyat tidak terganggu. Jika tertutup,dia yakin partisipasi individu akan berkurang signifikan.

Sekadar diketahui, dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan dijadwalkan ber­langsung pukul 09.30 WIB di lan­tai 2 Gedung MK, Kamis (15/6).

Majelis hakim konstitusi telah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menyusun putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo